Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Sarang Narkoba, Tim Gabungan Terpadu Sumut Robohkan Bangun Diskotik CDI

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tim Gabungan Terpadu Forkopimda Sumut kembali merobohkan Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimburu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025). (Foto: Hendra/nusantaraterkini.co).

nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Usai diskotek New Blue Star, Tim Gabungan Terpadu Forkopimda Sumut kembali merobohkan Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berada di Namorube Julu, Kecamatan Kutalimburu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (15/8/2025).

Eksekusi bangunan ini dipimpin langsung Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan dikawal oleh TNI-Polri.

Ashari mengatakan, eksekusi bangunan CDI ini dilakukan usai pihak Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan dan mendapati barang bukti narkoba dan sejumlah tersangka.

Baca Juga : Diduga Sarang Narkoba, Tim Gabungan Terpadu Sumut Robohkan Bangun Diskotik CDI

"CDI ini diduga salah satu tempat peredaran gelap narkoba. Kami menarik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) THM tersebut karena disalahgunakan menjadi objek peredaran narkoba," tegas Ashari Tambunan.

Awalnya Tim Gabungan Terpadu merobohkan bangunan tempat penginapan yang disediakan oleh CDI untuk karyawannya. Sekitar 10 pintu bangunan permanen dirobohkan rata dengan tanah menggunakan alat berat excavator.

Selanjutnya, 2 unit alat berat menuju bangunan yang selama ini diduga sebagai sarang narkoba. Tak lama berselang bangunan tersebut hancur. Diduga, pemilik mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca Juga : THM CDI Terbakar, 3 Damkar Dikerahkan Padamkan Api

(Dra/nusantaraterkini.co)