Gadis 15 Tahun Korban Gempa NTT Diduga Diperkosa, Kementerian PPPA Turun Tangan
Menteri PPPA Arifah Fauzi memastikan pendampingan terhadap anak korban gempa NTT yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat perhatian dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Arifah memastikan korban telah mendapatkan pendampingan. Pemerintah juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan penanganan terhadap korban berjalan dengan baik.
"Untuk itu memang sudah kita tangani dan sedang dikoordinasikan. Kemudian korban juga sudah dalam pendampingan kami, jadi sudah dikoordinasikan dengan baik," ujar Arifah, dikutip Antara, Senin (7/9/2026).
Arifah menyebut korban merupakan anak yang masih berusia di bawah 15 tahun. Kasus tersebut menjadi perhatian pemerintah mengingat kondisi korban sebagai penyintas bencana yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan khusus.
Selain menangani korban, Kementerian PPPA bersama sejumlah lembaga terkait masih melakukan pendataan terhadap para pengungsi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, dapat terpenuhi di lokasi pengungsian.
Menurut Arifah, pemerintah telah memetakan kebutuhan tempat pengungsian khusus bagi perempuan dan anak. Namun, masih terdapat sejumlah tenda yang digunakan secara bercampur karena proses pendataan dan penataan pengungsi masih berlangsung.
"Kita kan kerjanya kolektif, ya, dari BNPB, Kemensos, Kemenko PMK yang juga langsung turun ke lapangan. Sudah dipetakan bahwa tenda ini memang tenda khusus untuk perempuan dan anak," katanya.
Ia menjelaskan, penataan seluruh pengungsi tidak dapat dilakukan secara instan karena membutuhkan proses pendataan lebih lanjut di lapangan.
Sementara itu, hingga kini polisi belum menangkap terduga pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Pemerintah terus mengupayakan perlindungan bagi perempuan dan anak di lokasi pengungsian agar mereka terhindar dari berbagai bentuk kekerasan serta mendapatkan akses pendampingan yang dibutuhkan," tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·29 menit yang lalu -
NASIONALPemerintah Pangkas Bunga UMKM Jadi 8 Persen dan Ambil Alih Kebun Ilegal
Herman Saleh Harahap·44 menit yang lalu -
NEWSSoal Penyadapan, Golkar: Jika Terbukti Makar, Tindak Tegas
Herman Saleh Harahap·53 menit yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Ditegur Hakim Saat Sidang Kasus Roy Suryo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALJokowi Hadiri Sidang Soal Ijazah Ditemani Kaesang dan Kahiyang
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMUTSebanyak 1.341 Kejadian Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Hingga November
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSPenggerebekan Pesantren Sukoharjo, DPR Minta Penegak Hukum Lebih Profesional
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan