Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

FPMB Desak Kadisdik Binjai Copot Kepsek SDN 020583: Diduga Pungli-Jual Beli Jabatan

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) meminta Kadis Pendidikan (Kadisdik) Binjai, Drs Edi Mulia MAP segera mencopot SG, Kelapa Sekolah (Kepsek) SDN 020583 Binjai.

nusantaraterkini.co, BINJAI - Forum Pemuda Madani Binjai (FPMB) meminta Kadis Pendidikan (Kadisdik) Binjai, Drs Edi Mulia MAP segera mencopot SG, Kelapa Sekolah (Kepsek) SDN 020583 Binjai.

FPMB melalui kordinator pergerakan Dhani Aulia Lubis mengatakan permintaan dan desakan copot SG dilakukan bukan tanpa alasan.

berdasarkan hasil investigasi dan fakta hukum, kata Dhani, ada oknum Kepsek yang tersandung masalah hukum dengan nomor LP No: STTLP/473/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT.

"Kuat dugaan kami, SG ini tersandung masalah hukum. Oleh karena itu kami minta dia segera dicopot," ujar Dhani Lubis, Kamis (14/11/2024).

Lanjut Dhani, oknum kepala sekolah tersebut terlapor atas dugaan jual beli jabatan dengan modus menjadi penyampai pesan dan perpanjangan tangan pejabat publik di Binjai.

"Itu merupakan tindakan yang sangat offside sebagai insan pendidik yang seharusnya menjadi tauladan dan pendidik yang mencontohkan moral yang baik," terang Dhani.

Semua bukti, lanjut Dhani, sudah lengkap, dari mulai tanda tangan kwitansi penyerahan uang senilai Rp.255.000.000 yang langsung di tanda tangani oleh SG tersebut. Artinya SG dalam hal ini terlibat secara aktif dalam transaksi tersebut.

"Ini hal yang tidak bisa di toleransi, ini merupakan bagian tindakan yang melanggar UU Korupsi. Jadi Kepsek tersebut harus dicopot oleh kepala dinas pendidikan Binjai secepatnya untuk menyelamatkan intitusi pendidikan dan anak generasi di Binjai ini yang di ajari oleh beliau," tutup kordinator pergerakan FPMB Dhani Aulia Lubis.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan