Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Forum Pemuda Madani Sumut minta Polres Langkat Tangkap Owner Blue Sky

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Forum Pemuda Madani Sumut minta Polres Langkat Tangkap Owner Blue Sky. (Foto: hendra)

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Forum Pemuda Madani (FPM) Sumut minta pihak Polres Langkat menangkap owner tempat hiburan malam (diskotik) Blue Sky.

Ketua Umum (Ketum) Forum Pemuda Madani, Randi Permana mengatakan, hingga saat ini, belum ada hasil pengembangan pasca penggerebekan diskotik Blue Sky yang di lakukan oleh Polres Langkat.

Baca Juga : Pria di Medan Aniaya Istri Gegara Kesal Diajak Pindah dari Rumah Orang tuanya

"Sudah berlangsung hampir satu bulan pasca penggerebekan diskotik ilegal itu, namun hingga saat ini tidak ada pengembangan yang signifikan dengan menangkap owner-bandar besar yang menjadi penanggung jawab ekstasi di Blue Sky yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Langkat," ujar Randi, Minggu (9/2/2025).

"Kami menduga tumpulnya penyelidikan Satres Narkoba Polres Langkat dalam hal ini. Mana mungkin waiters yang bekerja disuatu usaha tidak berdasarkan control dari owner nya Jika waitersnya kedapatan ekstasi maka diduga kuat ada control atau instruksi dari ownernya yang diduga kuat penjual ekstasi," tegas Randi.

Baca Juga : Dua Pria Ditangkap karena Aniaya Remaja 16 Tahun, Polisi: Pelaku Mengira Korban adalah Maling

Berdasarkan informasi di tengah-tengah masyarakat, kata Randi, lahan atau lokasi tempat berdirinya Blue Sky tersebut diduga kuat masih dalam HGU Perkebunan.

Maka, lanjut Randi, secara otomatis tempat tersebut tidak ada izin operasional dan izin IMB dari Pemkab Langkat.

"Apalagi kita sama-sama mengetahui bahwa berdasarkan Permen BKPM no.1 tahun 2022 setelah terbitnya izin OSS dari pusat jika usahanya beresiko tinggi maka harus verifikasi dari Dinas kabupaten/kota dan provinsi, dan itu tidak akan terwujud jika alas hak atas tanahnya tidak jelas," terangnya.

Masih kata Randi, jika sampai minggu depan, Polres Langkat tidak ada melakukan tindaklanjut dan pengembangan hasil penggerebekan itu, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa ke Polda Sumatera Utara.

"Progres hukum sampai minggu depan, jika tidak kami akan aksi di polda Sumut agar kasus ini agar di ambil alih oleh Polda Sumut jika Polres Langkat tidak mampu, tutup Randi.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan