Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dua Pria Ditangkap karena Aniaya Remaja 16 Tahun, Polisi: Pelaku Mengira Korban adalah Maling

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pelaku Irsal Efendi (kiri) dan Rahman Manurung (kanan) saat diamankan di kantor polisi. (Dok. Polres Padangsidimpuan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua orang pria di Kota Padangsidimpuan menjadi pelaku penganiayaan karena memukul seorang remaja bernama Fahri Rambe (16), pada Jumat (17/1/2025) lalu.

Para pelaku yakni Isral Efendi (39) dan Rahman Manurung (35), keduanya ditangkap usai korban membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan. Setelah rangkaian penyelidikan polisi menangkap keduanya, pada Jumat (7/2/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu mengatakan jika kedua pelaku melakukan penganiayaan karena menduga korban adalah seorang maling. Korban diteriaki maling saat berada di kos-kosan temannya.

Kemudian, pelaku serta warga lainnya yang mendengar teriakan tersebut, langsung mengeroyok korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek dipelipis mata, bibir dan luka memar pada bagian kepala.

"Korban tak terima dan membuat laporan. Setelah berjalan penyelidikan kita (polisi) berhasil menangkap kedua pelaku," ucap Desman saat dihubungi, Minggu (9/2/2025).

Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing. Pada saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini para pelaku telah ditahan polres Padangsidimpuan untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.

"Proses hukum terhadap kedua tersangka kini sedang berjalan. Polres Padangsidimpuan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, melengkapi berkas perkara, dan selanjutnya mengirimkan berkas tersebut ke kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan