Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dugaan Suap PT DMS pada Oknum DPRD Tapteng, DPP LSM KPH-PL Angkat Bicara

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Jasman Julius
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Umum DPP LSM KPH- PL, Amir Muthalib. (Foto: dok ist)

Nusantaraterkini.co, TAPTENG - Ketua Umum DPP LSM Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, angkat bicara terkait dugaan suap PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) kepada Oknum salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah.

Untuk itu Amir Muthalib meminta Polda Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Tengah agar segera bertindak.

"Kasus ini harus segera ditelusuri serta mengungkap dugaan suap terkait menutup issue pencemaran lingkungan hidup akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. DMS yang berlokasi di Desa Simpang Tiga Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung," tulisnya dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

BACA JUGA: Kasat Pol PP Tapteng Tantang Wartawan Jumpa di Kantor Polisi, Soal Berita Bertemu Humas PT DMS

"Dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT DMS dengan membuang limbah berbahaya yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta flora dan fauna sepanjang aliran sungai," timpalnya.

Ia juga menjelaskan, bahkan akibat perbuatan oknum PKS PT. DMS tersebut juga diduga telah merusak sendi-sendi lembaga negara, karena adanya dugaan telah melakukan penyuapan terhadap oknum anggota DPRD Tapteng untuk menutupi issue kasus pencemaran lingkungan.

Seperti yang telah diketahui publik adanya bukti petunjuk dari hasil tangkapan layar percakapan antara pemilik nomor ponsel +62813-2489-xxxx dan pihak PT. DMS, di mana pemilik nomor tersebut mengaku sebagai perwakilan dari DPRD Tapanuli Tengah.

Hal itu diperkuat oleh alat bukti tangkapan layar lain yang menggunakan nomor berbeda dan menampilkan foto profil dugaan Oknum DPRD Tapteng, +62812-3432-xxxx, terdapat bukti transfer yang menunjukkan adanya upaya suap untuk menutupi isu pencemaran lingkungan tersebut.

BACA JUGA: PT DMS Timbulkan Bau Tak Sedap hingga Serangan Lalat, Warga Khawatirkan Dampak Kesehatan

Bahkan alat bukti transfer mencatat dua transaksi, masing-masing senilai Rp10.000.000 yang diterima oleh pemilik rekening berinisial MR.

"Perkara ini juga telah dilengkapi dengan pengumpulan bahan keterangan (PULBAKET), transaksi pertama dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025 menggunakan Rekening Bank BRI dengan Nomor Rekening 0633010058xxxx," ungkap Amir Muthalib.

"Data dugaan suap tersebut juga telah diperkuat dengan alat bukti petunjuk pada 3 Juni, rekening yang sama kembali menerima transferan dari pengirim yang sama sebesar Rp10.000.000," timpalnya.

(Jjm/Nusantaraterkini.co)