Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

PT DMS Timbulkan Bau Tak Sedap hingga Serangan Lalat, Warga Khawatirkan Dampak Kesehatan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Jasman Julius
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Lokasi PT DMS, Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. (Foto: Jasman Julius/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, TAPTENG - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Dalanta Marsada Sukses (DMS) menimbulkan bau tak sedap dan lalat sehingga dikawatirkan mengancam kesehatan masyarakat Desa Lae Bingke dan Desa Sigodung, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Informasi yang dihimpun, warga mengeluhkan keberadaan pabrik yang mengancam kesehatan mereka tersebut.

Salah satu warga, Boru Tinambunan (48) mengatakan sekali dua minggu mereka merasakan bau tak sedap serta jutaan lalat yang berterbangan.

BACA JUGA: Komisi XII Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

"Baunya menyengat dan timbulkan mual, hingga hilang selera makan," ucapnya, Sabtu (7/6/2025).

Ia juga sesalkan banyaknya lalat yang berterbangan sejak pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut beroperasi.

"Terganggu lah kita makan Pak! Akibat banyaknya lalat," ujarnya.

Keberadaan PT DMS yang sepengetahuan masyarakat tidak pernah diresmikan dan langsung beroperasi tidak mengetahui sama sekali soal izin serta sejauh mana pengolahan limbah pabrik tersebut.

Satu warga Desa Sigodung yang juga berdampingan dengan Pabrik DMS, Simatupang, merupakan asli putra daerah juga mengeluhkan kondisi pencemaran udara.

"Seminggu sekali atau dua minggu sekali kita akan mencium aroma tak sedap hingga menimbulkan mual," ujarnya. 

Merebaknya isu dugaan PT DMS tidak menangani limbahnya dengan baik dan mencemari udara dan aliran air, setelah anggota Komisi C DPRD Tapteng, Famoni Gulo melakukan kunjungan kerja kelokasi Pabrik.

BACA JUGA: Minta Masukan Soal Lingkungan Hidup, Eddy Soeparno Bertemu Prof Emil Salim

"Hasil limbah menggangu kesehatan masyarakat dan mencemari lingkungan," ujarnya Rabu (28/05/2025) lalu.

"Saya berharap kepada pemerintah daerah untuk sementara waktu pabrik tersebut ditutup karena diduga ilegal karena tidak memiliki izin," timpalnya.

Kabid Dinas Lingkungan Hidup Tapteng, Togu Hutajulu mengungkapkan, soal izin hasil pengolahan limbah Pabrik DMS sudah memenuhi standar.

"DLH Tapteng per semester menerima surat hasil dari Laboratorium yang mencek sisa hasil buangan limbah PT DMS," jelasnya.

Dikonfirmasi kembali terkait apakah pernah DLH Tapteng turun melihat langsung sejauh mana pola pengecekan hasil buangan limbah pabrik DMS.

"Kita baru sekali turun dan melihat langsung pada tahun 2023, setelah itu per semester kita hanya dikirimin surat setiap hasil pengecekan laboratorium oleh pihak perusahaan," tutupnya.

(jsm/Nusantaraterkini.co)