Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan Diperiksa Polda Sumut
Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga senilai Rp22 miliar.
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mantan Walikota Sibolga periode 2019-2024, Jamaluddin Pohan diperiksa penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp22 miliar.
Informasi dihimpun menyebutkan, pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan oleh mantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan kepada merupakan orang terdekatnya. Bahkan, penyelesaian pembangunan pasar ikan itu tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Pengerjaan diduga juga tidak selesai 100 persen sewaktu diresmikan.
Pantauan awak media di gedung Dit Reskrimsus Polda Sumut terlihat Jamaluddin Pohan dengan mengenakan baju kaos berkerah serta menggunakan tongkat bertemu penyidik untuk menjalani pemeriksaan hampir kurang selama lima jam. Jamaluddin diperiksa sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB.
Saat ditemui awak media, Jamaluddin mengaku bahwa kedatangan ke Mapolda Sumut sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara kasus dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022.
"Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi. Kasusnya pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga," akunya bahwa anggaran pembangunan pasar itu senilai Rp22 miliar melalui Program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).
Disinggung mengenai pemenang tender proyek merupakan orang terdekatnya, Jamaluddin mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek sudah selesai.
"Pemenang tender diketahui ternyata orang dibelakangnya itu adik saya," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap Jamaluddin Pohan mantan Wali Kota Sibolga periode 2019-2024 tersebut.
"Untuk kasusnya masih berproses. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," tandasnya.
(Cw4/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALSoal Isu Penangkapan, Bambang Rukminto Desak Kapolri Ungkap Jenderal yang Diduga Sadap Pejabat Negara
Rozie Winata·48 menit yang lalu -
SUMUTBuka Musda IJTI Sumut ke-VI, Wagub Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALDPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla Papua Selatan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALPolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALPejabat Senior Korea Utara Kecam AS atas Tuduhan Keterlibatan dalam Kasus Pencurian Binance
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALMabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal di Mako Brimob
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAnis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dkk Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Proyek 22 Miliar
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Menguat ke Rp18.135 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Ketidakpastian Global
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan