Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan Diperiksa Polda Sumut

Eks Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan diperiksa Polda Sumut terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga senilai Rp22 miliar.

Bagikan:
Eks Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan, saat menghadiri pemeriksaan Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026). (foto : istimewa)
Eks Walikota Sibolga, Jamaluddin Pohan, saat menghadiri pemeriksaan Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (10/3/2026). (foto : istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mantan Walikota Sibolga periode 2019-2024, diperiksa penyidik Subdit III/ Direktorat Reskrimsus , Selasa (10/3/2026). Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022 dengan anggaran mencapai Rp22 miliar.

Informasi dihimpun menyebutkan, pemenang tender proyek pengerjaan pasar ikan modern diduga sudah dikondisikan oleh Jamaluddin Pohan kepada merupakan orang terdekatnya. Bahkan, penyelesaian pembangunan pasar ikan itu tidak sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan. Pengerjaan diduga juga tidak selesai 100 persen sewaktu diresmikan.

Pantauan awak media di gedung Dit terlihat Jamaluddin Pohan dengan mengenakan baju kaos berkerah serta menggunakan tongkat bertemu penyidik untuk menjalani pemeriksaan hampir kurang selama lima jam. Jamaluddin diperiksa sejak pukul 09.30 hingga 14.30 WIB. 

Saat ditemui awak media, Jamaluddin mengaku bahwa kedatangan ke Mapolda Sumut sebagai saksi untuk dimintai keterangannya dalam perkara kasus dugaan korupsi Pasar Ikan Modern Kota Sibolga tahun 2022.

"Ini pemeriksaan lanjutan. Saya masih sebagai saksi. Kasusnya pembangunan ," akunya bahwa anggaran pembangunan pasar itu senilai Rp22 miliar melalui Program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN).

Disinggung mengenai pemenang tender proyek merupakan orang terdekatnya, Jamaluddin mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek sudah selesai. 

"Pemenang tender diketahui ternyata orang dibelakangnya itu adik saya," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Humas , Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap periode 2019-2024 tersebut.

"Untuk kasusnya masih berproses. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," tandasnya.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait