Dugaan Pemerasan ASN, Kepala BKPSDM Muratara Diamankan Polisi
OTT di Muratara, Kepala BKPSDM diamankan atas dugaan pemerasan ASN, polisi sita uang Rp5,5 juta sebagai barang bukti.
Nusantaraterkini.co, MUSI RAWAS UTARA — Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mengamankan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muratara berinisial L, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada, Senin (27/4/2026).
Tersangka ditangkap di ruang kerjanya sekira pukul 11.30 WIB setelah penyidik mendapati adanya transaksi penyerahan uang dari seorang saksi, dengan total barang bukti uang tunai sebesar Rp5.500.000 yang ditemukan dalam tas tersangka serta dari seorang staf berinisial ZR.
“Kami telah mengamankan oknum pejabat tersebut beserta barang bukti. Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pemerasan,” ujar Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/4/2026).
AKBP Rendy menjelaskan jika pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai praktik pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Unit Tipidkor melakukan pemantauan di Kantor BKPSDM dan memergoki saksi berinisial V menyerahkan uang kepada L untuk kepentingan ASN berinisial I, di mana staf berinisial ZR diduga berperan sebagai perantara dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 12 huruf a, b, dan/atau e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat maupun ASN tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan oleh oknum pejabat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih di wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan jika penindakan tegas ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi integritas birokrasi dan hak-hak ASN dari praktik korupsi.
Ia memastikan jika Polda Sumsel akan menjalankan proses hukum secara profesional serta transparan guna memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Polda Sumsel berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan transparan,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIKoreksi Berlanjut, Harga Emas Merangkak Turun ke Rp2.574.000 Per Gram
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
NASIONALNetty Desak Perketat Tata Kelola MBG, Prioritaskan Keamanan Pangan dan Transparansi Anggaran
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELRotasi Jabatan Polri, Brigjen Pol Rony Samtana Diangkat Kapolda Sumsel Gantikan Irjen Pol Sandi Nugroho
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALBahlil Jadi Menko Hilirisasi, Mekeng Tekankan Nilai Tambah Sektor Tambang
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi Besar-besaran: 88 Pati-Pamen Dirotasi, 19 Kapolda Berganti
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALDugaan Pungli Terkuak di Rutan Pondok Bambu, DPR Desak Kemenimipas Telusuri Aliran Uang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALSidak Tanjung Priok, Firman Soebagyo Warning Barantin Tak Jadi Alat Kepentingan Importir
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALBayi Laki-Laki Ditelantarkan di Musala, Polres Muratara Amankan Dua Orang di Nibung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALPresiden Prabowo: Komunikasi Pemerintah Harus Jadi Instrumen Persatuan Nasional
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAResmi Dijual! Ini Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan