nusantaraterkini.co, SIMALUNGUN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Km 14,5–15, lintas Pematang Siantar–Perdagangan, tepatnya di Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Insiden ini menewaskan dua warga asal Depok, Jawa Barat.
Korban diketahui bernama Alwi Samah Lubis (24) dan Mindrawati (45), ibu kandungnya. Keduanya merupakan warga Jalan Rawasari II, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Baca Juga : Lagi Masak di Dapur, Nenek di Bandar Lampung Kena Peluru Nyasar
Saat kejadian, Alwi mengendarai sepeda motor Yamaha Free Go B-4130-EBY dengan berboncengan bersama sang ibu.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, motor yang dikendarai Alwi melaju dari arah Perdagangan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan cukup tinggi. Diduga, pengendara kurang waspada saat melintasi jalan berlubang.
Motor oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan, tepat saat dari arah berlawanan datang mobil Daihatsu Gran Max FA Serigala BK-1063-TAL yang dikemudikan Riki Ramadani (34), warga Huta Sigogar, Nagori Silulu, Kecamatan Gunung Malela.
Baca Juga : Jalan Sisingamangaraja Menuju Tanjung Morawa Terputus Akibat Banjir, Puluhan Kendaraan Mogok
Tubuh pengendara dan penumpang motor terpental dan membentur bagian depan mobil hingga mengalami luka berat. Keduanya sempat dilarikan ke RSU Djasamen Saragih Pematang Siantar, namun nyawa mereka tidak tertolong.
Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka dan dapat menunjukkan SIM B1 Umum serta dokumen kendaraan yang lengkap.
Menurut hasil olah TKP, jalan kabupaten di lokasi kejadian memiliki lebar sekitar 6,1 meter, beraspal namun tanpa marka dan rambu lalu lintas. Polisi juga menemukan lubang berukuran 1,6 meter panjang, 1 meter lebar, dan 20 sentimeter dalam di badan jalan yang diduga menjadi pemicu kecelakaan.
Baca Juga : Massa Rakyat Sumut Bergerak Geruduk DPRD Sumut, Protes Dugaan Kecurangan Pilkada 2024
"Saat kejadian, cuaca dalam kondisi cerah dan arus lalu lintas sepi. Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp3,5 juta," kata Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Winokto Silitonga, membenarkan peristiwa tersebut.
Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(Zco/nusantaraterkini.co)
Baca Juga : Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Aksi di Mapolrestabes Medan, Tuntut Keadilan Penanganan Perkara
