Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Sebut Percepatan Baterai EV Jangan Jadi Proyek Seremonial

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mempercepat pengembangan indus

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 merupakan bukti keberhasilan pemerintah dan parlemen dalam merombak sistem hukum nasional.(foto:istimewa)
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 merupakan bukti keberhasilan pemerintah dan parlemen dalam merombak sistem hukum nasional.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — menilai langkah () dalam mempercepat sebagai sinyal positif bagi arah . 

Namun, ia menegaskan, percepatan tersebut tidak boleh berhenti , melainkan harus diikat dengan kebijakan negara yang melindungi kepentingan industri dan konsumen dalam negeri.

Firman menyebut, industri baterai merupakan jantung dari ekosistem kendaraan listrik. Tanpa kontrol negara yang kuat terhadap harga, pasokan, dan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), Indonesia berisiko hanya menjadi penyedia bahan mentah bagi industri global, bukan pemain utama dalam rantai nilai kendaraan listrik.

“Selain pemerintah membangun pabrik tapi tidak mengatur harga dan keberpihakan pada pasar domestik, maka rakyat tetap akan membeli mobil listrik mahal dengan baterai yang dikendalikan asing,” kata Firman, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, percepatan industri baterai harus disertai kebijakan wajib pemanfaatan produksi dalam negeri, insentif fiskal yang selektif, serta skema harga baterai yang dikendalikan negara agar mobil listrik benar-benar terjangkau masyarakat.

Firman menekankan, tanpa kebijakan harga dan pasokan yang tegas, industri baterai jangan menjadi ladang spekulasi dan kartel baru di sektor energi bersih.

“Firman S juga menegaskan Jangan sampai transisi energi, hny dinikmati korporasi besar dan investor luar negeri. Negara harus hadir mengamankan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ketersediaan baterai dan suku cadang harus dijamin melalui regulasi nasional, bukan diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

“Kalau pemerintah serius ingin mendorong mobil listrik, maka jaminan pasokan baterai, layanan purna jual, dan harga yang adil harus ditetapkan lewat kebijakan. Bukan sekadar berharap industri berjalan sendiri,” tegas Firman.

Firman menyatakan DPR akan mendorong agar program percepatan industri baterai masuk dalam kerangka kebijakan strategis nasional, termasuk dalam regulasi TKDN, subsidi, dan pengendalian impor, agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar, melainkan tuan rumah di negeri sendiri dalam revolusi kendaraan listrik. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru