Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Sebut Guru Dikriminalisasi, Negara Gagal Hadir Melindungi Pendidik

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap kondisi guru, khususnya guru

Bagikan:
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 merupakan bukti keberhasilan pemerintah dan parlemen dalam merombak sistem hukum nasional.(foto:istimewa)
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP baru sejak 2 Januari 2026 merupakan bukti keberhasilan pemerintah dan parlemen dalam merombak sistem hukum nasional.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — (Baleg) DPR RI dari , , melontarkan , khususnya , yang dinilai semakin terpinggirkan dan tidak mendapat perlindungan memadai dari negara.

Firman menilai, maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru menunjukkan kegagalan negara dalam menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan berkeadilan. Banyak guru, kata dia, justru diperlakukan sebagai pelaku kejahatan ketika sedang menjalankan tugas mendidik dan menegakkan disiplin.

“Guru sering menjadi korban kriminalisasi oleh orang tua murid dan aparat penegak hukum karena minimnya pemahaman terhadap fungsi pendidikan. Tindakan mendidik malah dianggap sebagai kekerasan dan pelanggaran HAM,” ujar Firman, Selasa (3/2/2026).

Menurutnya, fenomena ini mencerminkan rusaknya relasi antara sekolah, orang tua, dan negara. Ketika guru kehilangan ruang untuk mendidik, maka yang terancam bukan hanya profesi guru, tetapi masa depan generasi bangsa.

Lebih jauh, Firman juga menyoroti kondisi yang hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Banyak di antara mereka, kata dia, terpaksa bekerja serabutan demi bertahan hidup, di tengah tuntutan profesionalisme yang terus dibebankan kepada mereka.

“Ini ironi. Di satu sisi negara menuntut kualitas pendidikan, tapi di sisi lain membiarkan guru honorer hidup dalam kemiskinan. Mereka bukan hanya mengajar, tapi juga harus berjuang mencari nafkah untuk menyambung hidup,” tegasnya.

Firman menilai situasi ini merupakan bukti bahwa sistem pendidikan nasional masih gagal memprioritaskan kesejahteraan dan martabat guru. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dunia pendidikan Indonesia akan semakin rapuh dan kehilangan fondasi moralnya.

Untuk itu, Firman mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan agar segera melakukan pembenahan serius melalui lima langkah strategis. Pertama, peningkatan kesejahteraan dengan memastikan guru menerima gaji dan tunjangan yang layak. Kedua, perlindungan hukum yang kuat agar guru tidak mudah dikriminalisasi.

Ketiga, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi guru agar profesionalisme mereka terus berkembang. 

Keempat, penghargaan dan pengakuan atas jasa guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Dan kelima, reformasi sistem pendidikan agar lebih adil, manusiawi, dan berorientasi pada kualitas.

“Negara tidak boleh abai. Guru adalah benteng terakhir peradaban. Jika mereka tidak dilindungi dan disejahterakan, maka kita sedang mempertaruhkan masa depan bangsa,” pungkas Firman. 

(cw1/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait