Nusantaraterkini.co, JAKARTA - IM57+Institute meminta komitmen DPR dalam memilih lima pimpinan KPK yang berkualitas. Hal ini menyusul telah lolosnya 10 orang peserta akan masuk ke tahapan fit and proper test di DPR.
Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, awalnya menyoroti 10 peserta calon pimpinan KPK yang saat ini masih tersisa. Dia menilai masih ada peserta yang memiliki riwayat masalah etik.
Baca Juga : Firli Bahuri Cabut Gugatan, Ketua IM57: Momentum Polda Metro Jaya Agar Segera Lakukan Penahanan
"Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik," katanya, Rabu (2/10/2024).
Dia mengatakan saat tahapan sudah memasuki fit and proper test di DPR, seleksi pimpinan KPK akan kental dengan unsur politik. IM57 berharap DPR tidak memanfaatkan seleksi itu sebagai ajang bertransaksi penanganan perkara di KPK.
"Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara. Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat," katanya.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
IM57 berharap DPR periode 2024-2029 menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Jika proses transaksional tetap ada dalam seleksi pimpinan KPK di DPR, sambung Praswad, harapan menghadirkan pimpinan KPK berikutnya yang berkualitas akan sirna.
Baca Juga : Minimal Disetujui 3 Pimpinan KPK, Syarat Bobby Nasution Bisa Diperiksa dalam Kasus Proyek Jalan
"DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik," ujar Praswad.
IM57 juga menyoroti masalah konflik kepentingan bagi calon pimpinan KPK berikutnya. Praswad menyebut calon pimpinan KPK yang berasal dari institusi hukum lain harus berani mundur dari instansi asalnya jika nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2024-2029.
Baca Juga : Ahli: Pimpinan KPK Setyo Budi Cs Dinilai Profesional dan Berani Tuntaskan Kasus Harun Masiku
"Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga indepedensi KPK," tuturnya.
Sementara itu, Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengingatkan tiga kriteria yang harus dicermati oleh DPR saat menguji peserta. Yudi menilai tahapan seleksi di DPR nantinya akan erat dengan unsur politis.
"Kini bola ada di tangan DPR siapa lima pimpinan definitif yang akan mereka pilih. Tentu ini adalah keputusan politik namun saya berharap DPR, apalagi baru dilantik tentu mempunyai semangat baru terhadap pemberantasan korupsi," kata Yudi.
Yudi mengatakan ada tiga kriteria yang harus menjadi pedoman DPR saat menguji calon pimpinan KPK. Pertama, DPR harus peka terhadap rekam jejak peserta dan beban konflik kepentingan.
"Ada tiga rambu yang bisa menjadi arahan DPR dalam memilih capim KPK yaitu tidak mempunyai rekam jejak bermasalah. Dua, bukan merupakan calon titipan," katanya.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini juga berharap DPR mampu memilih pimpinan KPK periode 2024-2029 dengan komposisi terbaik. Kelima pimpinan KPK terbaru, kata Yudi, harus terdiri dari orang-orang terbaik di berbagai bidang.
"Memastikan ada komposisi yang proporsional mulai dari latar belakang penegak hukum, akademisi/profesional, lembaga negara, pemerintah, hingga keterwakilan perempuan," katanya.
Pansel KPK diketahui telah menyerahkan masing-masing 10 calon pimpinan KPK dan calon Dewas KPK ke Presiden Jokowi pada Selasa (1/10/2024). Total 20 nama itu nantinya diserahkan Jokowi ke DPR untuk mengikuti fit and proper test.
Capim KPK
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
(cw1/Nusantaraterkini.co)
Gedung Merah Putih KPK. (foto: istimewa)
