Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didorong agar memperhatikan rekam jejak saat uji kelayakan dan kepatutan calon Pimpinan KPK 2024-2029. Sebab, DPR tak boleh mengulangi kesalahan saat memilih Firli Bahuri dkk sebagai Pimpinan KPK pada 2019.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menyoroti soal lolosnya Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebagai salah satu dari 10 calon Pimpinan KPK periode 2024-2029. Menurut ICW, Tanak tidak mumpuni dari segi integritas dan kompetensi.
Baca Juga : Minimal Disetujui 3 Pimpinan KPK, Syarat Bobby Nasution Bisa Diperiksa dalam Kasus Proyek Jalan
"ICW menyayangkan bahwa Pansel masih meloloskan figur yang bermasalah, seperti Johanis Tanak. Karena bagi ICW, Tanak sendiri patut dianggap tidak mumpuni baik dari segi integritas maupun dalam lingkup kompetensi," katanya, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga : Ahli: Pimpinan KPK Setyo Budi Cs Dinilai Profesional dan Berani Tuntaskan Kasus Harun Masiku
Johanis Tanak yang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK sejak tahun 2022. Dia menggantikan Lili Pintauli yang mengundurkan diri saat terjerat masalah etik.
ICW menyoroti rekam jejak Tanak selama 2 tahun menjabat sebagai Pimpinan KPK. Diky menyebut ICW pernah melaporkan Tanak ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Namun, Dewas KPK menyatakan Tanak tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Sekalipun tidak ada putusan etik atas pelanggaran tersebut, namun Pansel rasanya gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan yang bersangkutan, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang berperkara tersebut," jelas Diky.
Baca Juga : DPR dan Pemerintah Pastikan Pilpres Tetap Langsung, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026
ICW juga mempertanyakan kontribusi Johanis Tanak selama menjabat Pimpinan KPK. Diky bertanya-tanya mengapa Pansel bisa meloloskan Johanis Tanak.
"Jika model kepimpinan yang sudah terbukti, setidaknya 2 tahun sejak dirinya dilantik menggantikan Lili, lalu apa tolak ukur yang digunakan oleh Pansel untuk meloloskan yang bersangkutan? Bukankah jika dirinya kelak terpilih, hanya akan mengulangi kegaduhan yang sama?," tutur Diky.
Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun
Para calon pimpinan KPK yang tersisa akan menjalani fit and proper test di DPR. ICW pun meminta DPR cermat melihat rekam jejak 10 calon pimpinan KPK.
Baca Juga : Kejagung Pamer Tumpukan Uang 6, 6 T Hasil Penyelamatan Uang Negara, ICW: Hanya Pencitraan Semata
"ICW mendorong agar DPR benar-benar memperhatikan aspek-aspek integritas dan kompetensi pada setiap kandidat agar tidak mengulangi kesalahan ketika memilih komisioner yang terbukti bermasalah pada tahun 2019 lalu," kata Diky.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
