Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Desak Penindakan Tambang Tanpa Izin, Saadiah: Negara Jangan Diam

Saadiah Uluputty (DPR RI) kritik keras tambang ilegal & kriminalisasi masyarakat adat. Negara diminta segera bertindak

Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty. (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XIII , melontarkan kritik keras terhadap dugaan masih beroperasinya perusahaan dan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (). 

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum sekaligus minimnya perlindungan negara terhadap hak-hak .

Saadiah mempertanyakan bagaimana perusahaan yang diduga tidak mengantongi izin maupun AMDAL masih dapat menjalankan aktivitasnya. Di sisi lain, masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayahnya justru kerap menghadapi tekanan hingga dugaan .

"Hari ini saya dengar ada perusahaan yang beroperasi tanpa izin, tanpa . Ini negara apa? Ada perusahaan membuka usaha tanpa izin dan tanpa AMDAL," tegasnya, Rabu (1/7/2026).

Politikus PKS itu juga menyoroti kawasan seluas sekitar 2,8 juta hektare yang menjadi pembahasan dalam rapat. Ia mempertanyakan apakah sebagian besar kawasan tersebut merupakan wilayah adat yang telah mendapat perlindungan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, apabila benar sekitar 70 persen kawasan tersebut merupakan tanah adat, maka negara berkewajiban memastikan hak-hak tidak dirampas oleh kepentingan usaha.

"Apakah di kawasan 2,8 juta hektare itu ada tanah adat? Kalau benar 70 persen merupakan tanah adat, berarti ada hak masyarakat adat yang dirampas, padahal sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi yang melindunginya," ujarnya.

Saadiah mengaku prihatin karena berbagai laporan dugaan perampasan tanah adat dan terhadap masyarakat adat masih terus terjadi. Ia juga mempertanyakan sikap sejumlah kementerian yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

"Lalu kenapa kita terus berdiam? Kementerian HAM terus berdiam? Kementerian Hukum terus berdiam? Apakah Komisi XIII juga harus berdiam?" katanya.

Menurut Saadiah, dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat bukan persoalan yang dapat dipandang sebelah mata. Negara, kata dia, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi warga yang memperjuangkan hak atas tanah adatnya.

"Kalau memang sudah ada kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang datang menyampaikan aspirasinya, maka Komisi XIII sebagai rumah rakyat harus merespons dengan cepat," pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait