Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tercemar Cesium-137, Pemerintah Diminta Evaluasi Kasus Pengembalian Ratusan Ton Udang oleh AS

DPR desak evaluasi pengembalian ratusan ton udang tercemar Cesium-137, soroti keamanan pangan dan reputasi ekspor

Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan. (Foto: dok istimewa)
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan. (Foto: dok istimewa)
A A

, JAKARTA - meminta Pemerintah untuk mengevaluasi serius pengembalian ratusan ton udang asal Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) di tengah temuan RI yang mengandung cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Pasalnya, kasus tersebut bukan hanya soal kerugian ekspor atau pencemaran produk perikanan, tetapi menyangkut reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan internasional terhadap Indonesia.

“Kasus pengembalian udang dari Amerika Serikat bukan sekadar masalah teknis ekspor, tetapi menyentuh kredibilitas industri perikanan dan kepercayaan pasar global terhadap produk Indonesia. Kalau ini terus dibiarkan, wajah dagang bangsa dan kredibilitas negara dalam menjamin keamanan pangan lautnya bisa tercoreng di mata dunia internasional,” kata Anggota Komisi IV DPR , Sabtu (8/11/2025).

Baca Juga : Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radias Diharapkan dapat Menjaga Kepercayaan Dunia Terhadap Produk Indonesia

Daniel menilai bersama Kementerian Perdagangan (), , dan Badan Riset dan Inovasi Nasional () perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap rantai produksi dan nasional. Menurutnya, audit harus menelusuri asal sumber bahan baku, proses pengolahan, serta sistem sertifikasi keamanan yang digunakan eksportir.

"Audit harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari lokasi tambak, sumber air laut, pakan, hingga rantai pengolahan dan ekspor," ujar Daniel.

“Selama ini pengawasan ekspor kita masih terlalu terfragmentasi antar lembaga. Ada sertifikasi mutu di , inspeksi pangan di , dan clearance ekspor di . Tapi ketika terjadi masalah, koordinasinya lambat. Ini harus diintegrasikan,” sambungnya.

Legislator dapil Kalbar itu juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Hal ini, kata Daniel, untuk memastikan bahwa tidak ada kebocoran zat radioaktif dari kegiatan industri atau limbah yang mencemari lingkungan pesisir.

“Perlu juga menjadi perhatian mengenai lemahnya sistem pengawasan ekspor hasil laut Indonesia,” ucapnya.

Baca Juga : Firman Soebagyo Minta Masyarakat Waspadai Udang Terkontaminasi Radiasi

Meski udang merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan, menurut Daniel, kasus ini membuktikan bahwa mekanisme pra-ekspor (pre-shipment inspection) masih belum dijalankan secara ketat dan terintegrasi antara lembaga.

Karenanya, Daniel menilai KKP perlu memperkuat standar mutu dan laut nasional (National Fish Quality Assurance System) yang tidak hanya memenuhi standar domestik, tetapi juga mendahului standar negara tujuan ekspor seperti AS, Uni Eropa, dan Jepang.

Daniel pun meminta agar pemerintah membangun sistem deteksi dini () untuk memastikan keamanan produk laut dari risiko cemaran kimia, mikroba, atau radioaktif.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk secara berkala mempublikasikan hasil uji laboratorium nasional terhadap ekspor pangan laut, agar publik dan mitra internasional memiliki kepercayaan terhadap Indonesia.

“Publik berhak tahu sejauh mana produk perikanan kita aman. Pemerintah harus membuka data hasil pengujian secara berkala. Transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan pasar,” pungkas Daniel.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait