Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Tahan Selebgram Ratu Entok

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menetapkan selebgram Ratu Entok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup melalui gelar perkara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ratu Entok yang bernama asli Ratu Thalisa, kini juga telah ditahan dan diancam hukuman di atas lima tahun.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” katanya, Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya, penahanan itu dilakukan usai Ratu Entok dijemput paksa oleh pihak berwajib. Menurut keterangan pihak kepolisian, motif dari unggahan video tersebut adalah untuk membalas komentar netizen yang memintanya memotong rambut karena penampilannya dinilai seperti laki-laki.

Diketahui, dalam video yang sempat viral di media sosial, Ratu Entok terlihat geram ketika menanggapi komentar tersebut. Ia mengatakan bahwa foto Yesus yang diambilnya dari Google pun memiliki rambut panjang.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polda Sumut Amankan Selebgram Ratu Entok

“Jadi, yang bersangkutan ini membalas komentar dari salah satu akun media sosial yang menyuruhnya untuk memotong rambut. RT kemudian membalas dengan memposting video sambil menunjukkan foto Yesus yang ditemukan di internet,” jelasnya.

Polda Sumut sendiri meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada pihak berwajib dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. Proses hukum akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya, biar kepolisian sudah melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum, dan kami berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumatera Utara. Jangan terpancing dan terprovokasi,” tandasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sensitivitas agama dan penggunaan media sosial yang tidak bijak. Ratu Entok kini ditahan di sel perempuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ratu Entok diketahui mengunggah video tersebut dari rumahnya di kawasan Medan Marelan. Unggahannya ini memicu kontroversi dan banyak kecaman dari berbagai pihak yang menilai tindakannya sebagai bentuk penistaan agama.

Namun setelah unggahannya menuai banyak respons negatif, Ratu Entok menghapus video tersebut dari akun TikTok-nya dan mengunggah video klarifikasi. Dalam video klarifikasinya, ia mengklaim bahwa video yang tersebar telah diedit oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Konten saya banyak di goreng, banyak di crop, banyak di edit. Yang pastinya tukang editnya juga sudah dipegang sama tim saya,” ujarnya dalam video klarifikasi.

Ia juga mengancam akan melaporkan balik siapa pun yang mencoba menempuh jalur hukum terhadapnya. Ratu Entok mengaku tidak mengetahui bahwa foto yang ditunjukkannya adalah Yesus Kristus. Ia mengatakan foto tersebut muncul di Google saat ia mencari gambar tokoh agama.

"Saya cari tokoh agama yang berambut panjang di Google, muncul foto itu (Yesus). Saya tidak tahu dia siapa, dari agama apa," ungkapnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)