Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Kasus Dugaan Penistaan Agama, Polda Sumut Amankan Selebgram Ratu Entok

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Dok Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menangkap selebgram Ratu Entok atas dugaan kasus penistaan kasus agama.

Informasi diperoleh, selebgram bernama Ratu Talisha itu ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Medan Marelan.

Baca Juga : Nistakan Agama, Selebgram Ratu Entok Dituntut 4,5 Tahun Penjara

"Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga : Soal Ratu Entok Diduga Nistakan Agama, Polisi Imbau Masyarakat tak Terprovokasi

Sejauh ini belum diketahui apakah Ratu Entok nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dan dilakukan penahanan terhadapnya.

"Kita tunggu prosesnya ya," pungkasnya.

Baca Juga : Viral Selebgram Aleh Terlibat Keributan di IGD Pringadi, Ini Penjelasan Rumah Sakit

Sebelumnya, selebgram asal Medan, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Baca Juga : Ditempatkan di Ruang Mapenaling, Isa Zega Dipindah ke Lapas Wanita Malang

Dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.

Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Akibatnya sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut. 

Baca Juga : Grebek Sarang Narkoba, Polsek Sunggal Amankan Tiga Pelaku Narkoba

(zie/Nusantaraterkini.co)