Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dishub Terbitkan SP1 untuk 55 Perusahaan Bus Angkutan yang Beroperasi Ilegal di Sepanjang Sisingamangaraja

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto. (Foto: istimewa)
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan bersama Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang PON) XXI di Sumut dan Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban dan angkutan jalan.

Salah satu fokus utamanya adalah penertiban terhadap tanpa izin dan ilegal.

telah mengeluarkan Surat Peringatan satu (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kadishub Sumut, , menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.

"Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah ," ujar Agustinus pada Kamis (4/7/2024).

Tim Terpadu, yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan.

"Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik. Kami Tim Terpadu akan melanjutkan penertiban trotoar dan badan jalan memastikan semuanya berjalan dengan baik," tegasnya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menegaskan bahwa penertiban trotoar dan badan jalan akan dilanjutkan di luar kota Medan, yakni di kabupaten-kabupaten yang ada lokasi venue penyelenggaraan PON.

"Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut ," katanya.

Sementara Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menyatakan barang-barang pedagang yang disita selama penertiban dapat diambil kembali di kantor Satpol PP Medan.

Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan trotoar dan badan jalan, serta penertiban “Pak Ogah” untuk kelancaran lalu lintas.

Rapat koordinasi kali ini menekankan pentingnya koordinasi antar instansi, terutama di ruas Jalan Pancing yang sering macet, titik irisan wilayah antara Deli Serdang dan Kota Medan.

Rakhmat juga menyarankan agar dinas terkait menurunkan alat berat sesuai kebutuhan dan menekankan kehadiran Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, dan PD Pasar dalam rapat berikutnya untuk memastikan koordinasi yang lebih baik.

Dengan ini, diharapkan kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait