Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas menjelang PON) XXI di Sumut dan Aceh, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban lalulintas dan angkutan jalan.
Salah satu fokus utamanya adalah penertiban terhadap pool bus tanpa izin dan ilegal.
Baca Juga : PON XXI Dongkrak Ekonomi Sumut, Daya Beli Tetap jadi Tantangan
Dishub Sumut telah mengeluarkan Surat Peringatan satu (SP1) kepada 55 operator bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Jemputan Dalam Provinsi (AJDP) dan travel ilegal yang beroperasi di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Baca Juga : Pameran Foto Mengungkap Cerita dari Lintasan ke Lensa, Nella Pecahkan Rekor di PON XXI
Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan operasional untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh transportasi publik beroperasi sesuai ketentuan, terutama karena Sumut adalah tuan rumah PON XXI," ujar Agustinus pada Kamis (4/7/2024).
Baca Juga : Truk Bermuatan Lebih Sebabkan Jalan Rusak, Pemprov Sumut Targetkan Zero ODOL Tahun 2027
Tim Terpadu, yang terdiri dari Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan, BPTD Sumut, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, telah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menata dan menertibkan infrastruktur transportasi serta ruang publik di Medan.
Baca Juga : Puncak Arus Balik Diprediksi Berlangsung 6 April, Ini Imbauan Dishub Sumut
"Penertiban ini penting untuk menunjukkan kesiapan dan profesionalisme kita dalam mengelola transportasi publik. Kami Tim Terpadu akan melanjutkan penertiban trotoar dan badan jalan memastikan semuanya berjalan dengan baik," tegasnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto menegaskan bahwa penertiban trotoar dan badan jalan akan dilanjutkan di luar kota Medan, yakni di kabupaten-kabupaten yang ada lokasi venue penyelenggaraan PON.
Baca Juga : Deninteldam I Bukit Barisan Sita 448 Ekstasi di Pool Bus yang Berada di Kota Medan
"Kami akan memperluas cakupan penertiban untuk memastikan seluruh wilayah Sumut siap menyambut PON XXI," katanya.
Baca Juga : Dishub Sumut Keluarkan SP2 untuk 36 Operator Angkutan yang Langgar Aturan: Lanjutkan Penertiban dan Penataan
Sementara Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menyatakan barang-barang pedagang yang disita selama penertiban dapat diambil kembali di kantor Satpol PP Medan.
Dia juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan trotoar dan badan jalan, serta penertiban “Pak Ogah” untuk kelancaran lalu lintas.
Rapat koordinasi kali ini menekankan pentingnya koordinasi antar instansi, terutama di ruas Jalan Pancing yang sering macet, titik irisan wilayah antara Deli Serdang dan Kota Medan.
Rakhmat juga menyarankan agar dinas terkait menurunkan alat berat sesuai kebutuhan dan menekankan kehadiran Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Koperasi, dan PD Pasar dalam rapat berikutnya untuk memastikan koordinasi yang lebih baik.
Dengan ini, diharapkan kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
(Akb/nusantaraterkini.co)
