Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Disakiti Mantan, Pemuda di Pangkep Sebar Foto Syur Eks Pacar, Kini Ditahan Polisi

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Disakiti Mantan, Pemuda di Pangkep Sebar Foto Syur Eks Pacar, Kini Ditahan Polisi. Ilustrasi. (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, SULSEL – Seorang pemuda berinisial AL (23) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi setelah nekat menyebarkan foto syur mantan kekasihnya, AR (21). Aksi itu dilakukan lantaran pelaku sakit hati usai diputuskan korban.

“Kasus ini terkait penyebaran konten pornografi. Tersangka AL menyebarkan tangkapan layar video call sex dengan pacarnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, Selasa (9/9/2025).

Menurut Saleh, keduanya menjalin hubungan sejak 2022. Saat masih berpacaran, pada Mei 2025, mereka sempat melakukan video call sex. Saat itu, pelaku diam-diam merekam layar ponselnya tanpa sepengetahuan korban.

Hubungan asmara keduanya kemudian berakhir. Pelaku yang sakit hati lalu menyebarkan hasil rekaman tersebut ke sejumlah teman kosnya di Jalan Coppo Tompong, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, pada 25 Mei 2025.

“AL membagikan tangkapan layar VCS kepada beberapa rekannya, bahkan juga mengirimkannya langsung ke korban,” tambah Saleh.

Merasa dirugikan, korban bersama keluarganya melapor ke polisi. Setelah diperiksa, AL ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2025. Saat ini, ia ditahan di Polres Pangkep.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara 6 hingga 12 tahun atau denda antara Rp 250 juta sampai Rp 6 miliar.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan