Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Direksi dan Komisaris Bank Himbara Dipangkas, DPR: Sejalan dengan Optimalisasi Tata Kelola BUMN

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo. (Foto: dok DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto agar struktur manajemen yakni jumlah posisi direksi dan komisaris BUMN dalam hal ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dipangkas.

Menurut Sartono, instruksi Prabowo untuk memangkas struktur manajemen BUMN juga perlu didukung sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan kinerja perusahaan.

“Saya menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan optimalisasi tata kelola BUMN yang lebih profesional serta berorientasi pada hasil,” katanya, Kamis (27/3/2025).

Lebih lanjut, Sartono mengingatkan, BUMN memiliki peran krusial dalam perekonomian nasional, sehingga struktur organisasinya harus dikelola dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Baca Juga: Komisi VI Minta BUMN Pastikan Kesiapan Jalan hingga Rest Area Saat Mudik Lebaran

Selama ini, kata Sartono, ada kekhawatiran jumlah komisaris yang terlalu banyak justru membebani perusahaan, baik dari sisi biaya maupun efektivitas pengawasan.

“Dengan pemangkasan ini, diharapkan komisaris yang tersisa benar-benar berkompeten dan memiliki added value dalam mendorong pertumbuhan bisnis BUMN secara sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Politikus senior Partai Demokrat ini berharap, efisiensi di perusahaan pelat merah dapat membantu untuk meningkatkan daya saing, memperkuat kontribusi terhadap APBN.

“Serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan harga yang lebih kompetitif di sektor-sektor strategis,” pungkasnya.

Baca Juga: Komisi VI Tegas ke BUMN Karya: Prabowo Tak Main-main, Jaga Integritas!

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus kepada bank-bank pelat merah di Indonesia untuk memangkas jumlah direksi dan komisaris.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk membuat kerja birokrasi bank-bank BUMN menjadi ringkas. Tentunya, dalam arahan yang sama mewajibkan agar direksi dan komisaris yang ditunjuk harus dari kalangan profesional.

“Saya mau berikan komentar terkait dengan struktur management BUMN perbankan sekarang, memang arahan Presiden bahwa jumlah daripada komisarisnya itu dibuat lebih ringkas, dan diisi oleh profesional,” sebut Airlangga.

(cw1/nusantaraterkini.co)