Dinyatakan Sembuh, Sultan Rifat Al Fatih: Terimakasih Banyak Pak Kapolri
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Sultan Rifat Al Fatih mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara hingga sembuh.
Baca Juga : Kapolri Berniat Bantu Sultan Cari Beasiswa Berkuliah di Inggris
"Dari saya untuk pak Kapolri sebelumnya terima kasih banyak pak, atas atensi bapak untuk bisa membantu kesembuhan saya," ucapnya melalui video, Senin (18/12/2023).
Baca Juga : Kepada Kapolri, Sultan Akui Lingkungan RS Bhayangkara Mendukung Penuh Kesembuhannya
Seperti diketahui, Sultan merupakan korban kabel fiber optik menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu. Kabel itu mengenai lehernya yang ketika itu tengah melintas dengan sepeda motornya.
Dia kemudian menjalani perawatan kurang lebih selama lima bulan di RS Fatmawati dan akhir bulan Juni dia dipindahkan ke RSCM. Sultan selanjutnya mendapat perawatan di RS Bhayangkara setelah adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga : DPR Resmi Sahkan 8 Rekomendasi Percepatan Reformasi Polri
Dalam video ucapan terima kasihnya, Sultan menyampaikan ungkapan terima kasih khususnya kepada Kapolri karena sudah memberikan bantuan penyembuhan di RS Bhayangkara termasuk seluruh pembiayaan medis.
Baca Juga : Kapolri Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian
Namun dia mengaku ingin sekali menyampaikan ucapan terima kasih ini secara langsung kepada jenderal bintang empat tersebut.
“Saya tahu kalau berterima kasih lewat media menurut saya masih kurang, pak. Oleh karena itu saya ingin bertemu langsung depan bapak dan mengucapkan terima kasih secara langsung ke bapak dan juga berbincang bincang dengan bapak,” ujarnya.
Baca Juga : Isu Pergantian Kapolri, Komisi III Sebut Belum Ada Supres dari Istana
Sebelumnya, Sultan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tepatnya pada 3 Agustus 2023. Dia mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit TK.I Pusdokkes Polri selama 117 hari.
Baca Juga : Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Demo, Kapolri Sampaikan Permintaan Maaf
Sultan kemudian dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah pada 27 November 2023. Selanjutnya Sultan sudah diperbolehkan untuk rawat jalan.
(HAM/nusantaraterkini.co)
