Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Dilaporkan Atas Pencemaran Nama Baik, Saut Harahap Tegaskan Tak Gentar

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Saut Harahap. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Anggaran Negara (Penjara) PN Sumut, Saut Harahap mengaku tak goyah atas laporan yang ditimpakan kepadanya.

Seperti diketahui, Saut diadukan ke Polres Padangsidimpuan oleh keluarga Irsan Efendi Nasution terkait pencemaran nama baik mantan Walikota Padangsidimpuan tersebut.

"Aduan dari orang yang mengaku keluarga mantan Walikota Irsan, saya tidak risaukan itu. Seorang aktivis dilaporkan maupun diadukan dan masuk penjara sekalipun itu hal yang biasa," ucap Saut dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2024).

Atas aduan tersebut, Saut pun mengaku mendapat banyak dukungan dari para pengacara senior, masyarakat hingga kalangan wartawan.

"Saya tidak takut sedikitpun, dengan banyaknya dukungan dari para pengacara senior dan handal di Sidimpuan. Demikian juga dukungan dari masyarakat, wartawan dan LSM terus mengalir dan membuat saya semakin bersemangat melawan para koruptor," jelasnya.

Terkait aduan terhadap dirinya, dia mengatakan adalah hak setiap warga negara. Karenanya dia pun menyerahkan hal itu kepada kepolisian yang diyakininya akan menangani secara profesional.

"Karena kita sedang menyuarakan kebenaran yang sedang terjadi di Kota Padangsidimpuan, masalah kasus Korupsi yang sedang ditangani kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, Saut memang melakukan aksi dengan memasang spanduk di sejumlah titik di pusat Kota Padangsidimpuan bertuliskan dukungan terhadap Kejari Padangsidimpuan untuk menuntaskan kasus Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2023 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Dalam spanduk tersebut, dia juga mencantumkan dukungan untuk segera menangkap dan mengadili aktor intelektual dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

(Akb/Nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan