Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Digugat Dosen ke PTUN, Rektor IAIN Langsa: Kami Siap Pertanggungjawabkan Keputusan Secara Profesional di Hadapan Hukum

pada prinsipnya, IAIN Langsa selalu bertindak berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku

Gedung Rektorat IAIN Langsa. (Foto: dok Ist)
Gedung Rektorat IAIN Langsa. (Foto: dok Ist)
A A

, LANGSA - Rektor , angkat bicara terkait gugatan dosen dosen IAIN Langsa dan mantan Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Dr. Muslem, M.A.

Seperti diketahui, menggugat Rektor bersama Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), Dr. T. Wildan, MA, ke Pengadilan Tata Usaha Negara () terkait hukuman disiplin dan pemberhentian dirinya dari jabatan.

Melalui gugatannya, Dr. Muslem meminta agar keputusan pemberhentiannya dibatalkan, jabatannya dipulihkan, serta nama baiknya direhabilitasi.

Baca Juga: Pernyataan Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Dr. Muslem: Narasi Pemberhentian Kaprodi SPI Sarat Distorsi Fakta

Rektor /tag/prof-dr-ismail-fahmi-arrauf-nasution" class="article-tag-link" rel="tag">Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, mengatakan, pada prinsipnya, IAIN Langsa selalu bertindak berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku, termasuk dalam penanganan disiplin pegawai.

"Jika ada pihak yang merasa dirugikan dan menempuh jalur hukum, tentu itu adalah hak yang dijamin undang-undang," ungkapnya menjawab konfirmasi Nusantaraterkini.co, Senin (7/4/2025).

Karena itu, tegasnya, pihaknya siap mempertanggungjawabkan keputusan yang mereka ambil kepada di nantinya.

Baca Juga: Dekan FUAD IAIN Langsa Luruskan Isu Pemberhentian Kaprodi SPI: Dilakukan Secara Kolektif dan Prosedural

"Kami juga siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan secara profesional di hadapan hukum," tegasnya.

"Selanjutnya, biarlah proses hukum berjalan dan kita hormati bersama," pungkasnya.

Seperti diketahui, gugatan tersebut kini memasuki tahap Pemeriksaan Persiapan di PTUN Banda Aceh. Sidang perdana dijadwalkan pada 14 April 2025.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru