Diduga Para Guru SMK Negeri 10 Medan Ancam Siswa yang Ikut Unjuk Rasa soal PDSS
Ya, ada didapat dari Group WhatsApp kami. Sejauh ini yang saya dengar kami yang keluar sekolah (untuk unjuk rasa) akan dipanggil ke ruang BK
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Para siswa SMK Negeri 10 Medan yang protes karena tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), diduga mendapat ancaman dari oknum-oknum guru.
Siswi SMKN 10 Medan, Anya Cindy Eleksia (17), mengatakan jika dugaan ancaman itu, tersebar di Group WhatsApp para siswa. Disebutkan, khusus para siswa yang ikut unjuk rasa akan diproses di ruang Bimbingan Konseling (BK).
"Ya, ada didapat dari Group WhatsApp kami. Sejauh ini yang saya dengar kami yang keluar sekolah (untuk unjuk rasa) akan dipanggil ke ruang BK," ujarnya saat diwawancarai, pada Rabu (12/2/2025).
Baca Juga: Siswa SMKN 10 Medan Diduga Alami Intimidasi, Minta Presiden Prabowo Buka Kembali Portal SNBP
Di sisi lain, orang tua siswa bernama Oktavia Situmorang, menduga jika oknum guru telah mengintimidasi anaknya bernama Cika Hutauruk.
Kata Oktavia, anaknya Cika melarang drinya untuk ikut terlibat langsung dalam unjuk rasa itu.
"Saat di rumah, anak saya tiba-tiba mengatakan jika dia malu kalau saya ikut protes soal masalah ini," ujarnya kepada wartawan.
Bahkan, lanjut Oktavia, anaknya mengancam lebih memilih untuk bunuh diri jika ia tetap terlibat secara langsung dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa dan orang tua siswa.
Sebelumnya, ratusan siswa serta sejumlah orang tua siswa SMK Negeri 10 Medan menggelar unjuk rasa pada Rabu (12/2/2025).
Di lokasi, sejumlah spanduk yang bertuliskan keresahan serta sindiran mereka terhadap sekolah terpampang dan ditempelkan di sepanjang pagar sekolah. Di antaranya "sistem buruk, berikan hak kami."
Para siswa serta sejumlah orang tua siswa, protes karena tidak bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) karena kelalaian sekolah saat menginput Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Diketahui, para siswa sebelumnya telah melakukan aksi pada Kamis (6/2/2025). Saat itu itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS.
Baca Juga: Finalisasi PDSS Diperpanjang Empat Kali, Komisi X Minta Proses SNBP Transparan
Dalam konteks kasus ini, SMKN 10 Medan membuat sistem e-rapor. Namun, pihak sekolah melakukan finalisasi data pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum deadline SNBP.
Alhasil, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, pihak sekolah tak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.
(cw7/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSHadiri KRTI 2026 di IKN, Sultan Najamudin Ajak Mahasiswa Berani Jadi Pemimpin Masa Depan
hendra·18 menit yang lalu -
EKONOMIRupiah Melemah ke Rp17.888 per Dolar AS, Tertekan Sikap Hawkish The Fed
hendra·26 menit yang lalu -
INTERNASIONALPakistan Berhasil Negosiasi dengan Iran, Kapal LNG Qatar Aman Lewati Selat Hormuz
hendra·38 menit yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Investor Cermati Harga Minyak dan Aturan BEI
hendra·1 jam yang lalu -
-
EKONOMITata Kelola Gula Dirombak, Pengawasan Impor Rafinasi Didesak
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELDampak Fenomena MJO, Wilayah Sumsel Berpotensi Diguyur Hujan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANLayanan Publik Berbasis AI Segera Diterapkan di Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSKetua PKK Pasbar Hadiri Rapat Tata Kelola se-Indonesia Barat
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
OLAHRAGAAtlet Taekwondo TNI Raih Medali Perak di Korea Selatan
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan