Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Para Guru SMK Negeri 10 Medan Ancam Siswa yang Ikut Unjuk Rasa soal PDSS

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ratusan siswa SMK Negeri 10 Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan gedung sekolah, Jalan Teuku Dik Ditiro, kota Medan, pada Rabu (12/2/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co).

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Para siswa SMK Negeri 10 Medan yang protes karena tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), diduga mendapat ancaman dari oknum-oknum guru.

Siswi SMKN 10 Medan, Anya Cindy Eleksia (17), mengatakan jika dugaan ancaman itu, tersebar di Group WhatsApp para siswa. Disebutkan, khusus para siswa yang ikut unjuk rasa akan diproses di ruang Bimbingan Konseling (BK).

"Ya, ada didapat dari Group WhatsApp kami. Sejauh ini yang saya dengar kami yang keluar sekolah (untuk unjuk rasa) akan dipanggil ke ruang BK," ujarnya saat diwawancarai, pada Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Siswa SMKN 10 Medan Diduga Alami Intimidasi, Minta Presiden Prabowo Buka Kembali Portal SNBP

Di sisi lain, orang tua siswa bernama Oktavia Situmorang, menduga jika oknum guru telah mengintimidasi anaknya bernama Cika Hutauruk.

Kata Oktavia, anaknya Cika melarang drinya untuk ikut terlibat langsung dalam unjuk rasa itu.

"Saat di rumah, anak saya tiba-tiba mengatakan jika dia malu kalau saya ikut protes soal masalah ini," ujarnya kepada wartawan.

Bahkan, lanjut Oktavia, anaknya mengancam lebih memilih untuk bunuh diri jika ia tetap terlibat secara langsung dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan siswa dan orang tua siswa. 

Sebelumnya, ratusan siswa serta sejumlah orang tua siswa SMK Negeri 10 Medan menggelar unjuk rasa pada Rabu (12/2/2025).

Di lokasi, sejumlah spanduk yang bertuliskan keresahan serta sindiran mereka terhadap sekolah terpampang dan ditempelkan di sepanjang pagar sekolah. Di antaranya "sistem buruk, berikan hak kami."

Para siswa serta sejumlah orang tua siswa, protes karena tidak bisa mengikuti jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) karena kelalaian sekolah saat menginput Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Diketahui, para siswa sebelumnya telah melakukan aksi pada Kamis (6/2/2025). Saat itu itu, pihak sekolah telah mengaku lalai dalam menginput data ke PDSS.

Baca Juga: Finalisasi PDSS Diperpanjang Empat Kali, Komisi X Minta Proses SNBP Transparan

Dalam konteks kasus ini, SMKN 10 Medan membuat sistem e-rapor. Namun, pihak sekolah melakukan finalisasi data pada 30 Januari 2025, satu hari sebelum deadline SNBP.

Alhasil, ketika data e-rapor semester V siswa tak terbaca sistem PDSS, pihak sekolah tak memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan