Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk membahas permasalahan besar yang sedang menjadi sorotan, yakni judi online.
“Berdasarkan laporan Kapolda Sumut, praktik judi online mengalami kenaikan yang cukup drastis, menyentuh angka 300 persen,” ucap Sahroni kepada wartawan, di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (15/11/2024).
Kemudian, Sahroni menyebutkan transaksi judi online di Indonesia secara keseluruhan mencapai 400 triliun. Namun, transaksi di wilayah Sumut, secara spesifik Sahroni tidak mengetahuinya.
Baca Juga : Hinca Panjaitan: Keterlibatan Polri di Sektor Pangan dan Energi Cerminkan Polisi Preventif
“Transaksi judi online di Indonesia dalam tahun 2024 ini mencapai 400 triliun, tapi kalau di Sumut kita belum tahu,” ungkapnya.
Dalam agenda kunjungan kerja spesifik Komisi III DPRI RI, yang berlasngsung sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.20 WIB itu, Sahroni tidak cukup banyak waktu untuk melangsungkan wawancara.
Meskipun begitu, Sahroni menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus melakukan tindakan yang dapat menjerat para pelaku.
“PPATK harus berbuat sesuatu agar mampu meredam transaksi judi online, atau di blokir,” pungkasnya.
(cw7/nusantaraterkini.co)
