Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dewas KPK Enggan Beberkan Hasil Klarifikasi Alex dan Ghufron Terkait Laporan Etik Dugaan Korupsi Kementan RI

Dewas KPK mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata-Nurul Ghufron soal penanganan pelanggaran kode etik dalam kasus dugaan korupsi Kementan

Bagikan:
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Foto: RealitaRakyat.com)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Foto: RealitaRakyat.com)
A A

Nusantaraterkini.co - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi () mengklarifikasi Wakil Ketua KPK dan soal penanganan pelanggaran kode etik berupa menggunakan pengaruh dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada Rabu, (28/2/2024).

"Kemarin sudah diklarifikasi ya," ujar Anggota Albertina Ho di Kantornya, Jakarta, dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis, (29/2/2024).

Namun, Albertina enggan menjelaskan hasil klarifikasi tersebut. Ia mengaku dewas KPK, tengah memerlukan keterangan pihak lain untuk selanjutnya agar dapat disimpulkan dan segera dibawa ke persidangan etik atau tidak.

"Kalau (dimintai) keterangan kan biasa tidak pernah kita beri tahu. (Kesimpulan) masih panjang," kata Albertina.

Belum diketahui pihak yang mengadukan Alex dan Ghufron ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Dewas KPK tidak memberi informasi mengenai hal tersebut.

Hanya saja, Albertina sebelumnya menjelaskan aduan dimaksud tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sedang diperiksa di pengadilan.

"Masih lingkup Kementan tapi berbeda," tutur Albertina beberapa waktu lalu.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: CNNIndonesia.com

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait