nusantaraterkini.co, MEDAN - Selain masyarakat sipil, ternyata lingkaran hitam peredaran narkoba juga menyeret aparat penegak hukum. Tidak tanggung-tanggung, di tubuh Polri sendiri sejumlah oknum kedapatan ikut bermain. Ironisnya, mereka bukan anggota biasa, melainkan perwira dengan pangkat cukup tinggi, mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Inspektur Jenderal (Irjen).
Fenomena ini memunculkan keprihatinan mendalam. Di satu sisi, Polri gencar menggelar operasi pemberantasan narkoba, membongkar jaringan lintas negara hingga menindak bandar besar. Namun di sisi lain, justru ada segelintir oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan malah berkhianat pada sumpah jabatannya.
Kasus-kasus tersebut menjadi tamparan keras sekaligus ujian besar bagi institusi Polri untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan tubuhnya sendiri. Publik pun menaruh harapan, agar penindakan terhadap aparat nakal tidak berhenti di level bawah, tetapi menyentuh siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.
Baca Juga : Polri Sampaikan Duka Mendalam: Wafatnya Eyang Meri Hoegeng, Simbol Integritas Bhayangkara
Berikut daftar perwira Polri yang terjerat kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir yang berhasil dihimpun nusantaraterkini.co dari berbagai sumber:
1. Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat
Keterlibatan jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Berpulangnya Sang Teladan Kesederhanaan: Eyang Meri Hoegeng Tutup Usia di Usia Satu Abad
"Dari pengembangan kasus terungkap bahwa ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Jumat (14/10/2022).
Irjen Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.
Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.
Baca Juga : TNI AD Tetapkan 20 Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Termasuk Seorang Perwira
"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
2. Kombes Yulius Bambang Karyanto, Perwira Baharkam Mabes Polri
Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.
Baca Juga : Polda Sumut Bantah Adanya Pelecehan Tahanan Narkoba Perempuan di Polres Asahan
Status ini ditetapkan usai serangkaian penyelidikan atas kasus narkoba yang menjerat Yulius usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2022).
Kombes Yulis Bambang Karyanto menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.
Saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Baca Juga : Anggota TNI AD Kopda FH Disebut Terlibat Penculikan-Pembunuhan Pegawai Bank, Ini Respon KSAD Jendral Maruli
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabu.
3. AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi
Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terseret kasus narkoba yang menjerat mantan atasannya yakni eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga : Polisi Peru Rilis Foto Komplotan Pembunuh Staf Kemlu RI Zetro Purba: Motif Belum Diketahui
Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polresta Bukittinggi kepada warga sipil bernama Linda Pudjiastuti.
Adapun barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas. Doddy disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.
Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar.
AKBP Dody Prawiranegara sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia hendak membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
Namun belakangan, permohonan tersebut ditolak.
4. AKBP Benny Alamsyah, Eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru
Kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsah telah terungkap sejak Agustus 2019 lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.
Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.
Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.
Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik.
5. Kompol Kasranto, Eks Kapolsek Kalibaru
Kompol Kasranto yang sempat bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, juga terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.
6. Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kapolsek Astana Anyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jabar di sebuah hotel di Bandung pada Selasa, 16 Februari 2021 malam, bersama 11 anak buahnya.
Dalam penangkapan itu, tidak ada barang bukti narkotika, namun saat menjalani tes urine, Kompol Yuni positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.
7. AKP Edi Nurdin Massa
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, terkait kasus dugaan peredaran narkoba. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU tentang Narkotika.
Merujuk pasal tersebut, AKP Edi Nurdin juga terancam pidana penjara maksimal 20 tahun. Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung.
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat hisap sabu, dan uang Rp 27 juta.
8. AKP I Ketut Agus Wardana
Polda Jatim menggerebek Polsek Sukodono, Sidoarjo. Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022, dini hari sekitar pukul 1.30 WIB. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana ditangkap bersama dua anggotanya karena pesta sabu.
Hasil tes menunjukkan I Ketut positif menggunakan sabu. Polisi juga menyita sejumlah alat seperti bong beserta sedotan dan korek api yang biasa digunakan pengguna sabu.
9. Kompol Yuhanies Chaniago
Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Yuhanies Chaniago ditangkap tim Khusus Dit Narkoba Polda Riau, Polda Kepulauan Riau dan Polresta Pekanbaru, pada Jumat (2/4/2025) di Tanjung Pinang.
Yuhanies ditetapkan tersangka setelah video viral pada Jumat, 2 April 2021 sedang mengisap sabu di dalam mobil dan terekam kamera CCTV.
Setelah diselidiki, video viral itu terjadi di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution di Jalan Bintara, Pekanbaru.
Dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
10. Kompol Imam Zaidi
Kompol Imam Zaidi ditangkap Dit Narkoba Polda Riau, Jumat (23/10/2020). Operasi penangkapan Imam pun diwarnai aksi kejar-kejaran dan videonya viral saat itu. Imam dan rekannya, HW akhirnya dapat dilumpuhkan setelah ditembak.
Kompol Imam Zaidi Zaid, yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu divonis bersalah melakukan tindak pidana Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Narkotika.
(Dra/nusantaraterkini.co).
