Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Demi Program Makan Siang Gratis, Prabowo Subianto Pangkas Subsidi BBM

Yang bersangkutan (Eddy Soeparno) pimpinan Komisi 7 DPR, jadi tahu betul di mana sumber peningkatan efisiensi subsidi tanpa harus mengurangi subsidi…

Bagikan:
Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran
Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Prabowo-Gibran
A A

Demi Program , Pangkas Subsidi BBM

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Demi menjalankan program makan siang gratis, Prabowo Subianto calon Presiden (Capres) nomor urut 2, pangkas subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Kabar tersebut pun sudah mulai beredar di masyarakat bakal memangkas subsidi energi termasuk BBM.

Hal itu dikabarkan oleh Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, .

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan pakar TKN Prabowo-Gibran, menyatakan dirinya sudah mengonfirmasi kabar tersebut kepada Eddy.

Ia mengatakan Sekjen PAN tersebut tidak pernah menyatakan pemangkasan subsidi energi dan BBM demi program makan siang gratis. “Saya sudah konfirmasi ke mas Eddy Soeparno yang bersangkutan tidak pernah mengatakan Prabowo-Gibran akan memangkas subsidi BBM. Apalagi untuk membiayai program makan siang gratis,” ujar Drajat dilansir dari kompas pada Jumat (16/2/2024) malam.

nusantaraterkini.co/uploads/images/202402/image_870x_65bb98c734edd.jpg" alt="">

mengatakan Eddy merupakan pimpinan di Komisi VII DPR yang memiliki mitra kerja di sektor energi. Karenanya, akunya, Sekjen PAN tersebut memahami efisiensi BBM.

“Yang bersangkutan () pimpinan Komisi 7 DPR, jadi tahu betul di mana sumber peningkatan efisiensi subsidi tanpa harus mengurangi subsidi BBM,” katanya.

Lebih lanjut, Drajad Wibowo menegaskan anggaran program makan siang dan susu gratis bukan dari pemotongan pos APBN yang sudah ada.

Program tersebut, sambungnya, akan dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan baru yang selama ini belum terkoleksi dan tanpa harus menaikkan tarif pajak.

“Saya pernah sebutkan dua sumber yang relatif kecil, yakni hak negara yang sudah inkracht. Angkanya dulu minimal Rp 90 triliun, kedua perubahan satu peraturan yang bisa merilis Rp 116,4 triliun. Ini hitungan pertengahan tahun 2023. Sekarang kemungkinan lebih besar,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait