Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Debat Panas Soal Gaji Dewan, Emrus Sihombing Ingatkan Prinsip Kesetaraan

Ada hal menarik muncul di ruang publik, terkait dengan perolehan pendapatan anggota dewan. Perbincanganpun menjadi hangat bahkan memanas, ketika penda

Dr. Emrus Sihombing (Komunikolog Indonesia). (Foto: istimewa)
Dr. Emrus Sihombing (Komunikolog Indonesia). (Foto: istimewa)
A A

nusantaraterkini.co, MEDAN - Ada hal menarik muncul di ruang publik, terkait dengan perolehan . Perbincanganpun menjadi hangat bahkan memanas, ketika pendapatan atau anggota dewan kita, dikaitkan dengan pendapatan sekelompok kelas sosial tertentu yang diwakili anggota dewan. 

Tentu perbandingan ini tidak setara. Sekalipun tetap tidak setara, pertanyaan kritikal kita, mengapa tidak dibandingkan juga dengan kelompok sosial tertentu yang pendapatannya lebih besar dari perolehan

"Karena itu, ketika melakukan perbandingan, dari aspek ilmiah, harus yang setara. Misalnya, bandingkanlah variabel tertentu antara benda padat dengan benda padat atau bandingkan benda cair dengan benda cair yang lain. Sebagai teladan, membandingkan berat jenis air tawar dengan berat jenis air laut," kata .

Oleh karena itu, lanjut Emrus, seorang anggota dewan harus dibandingkan dengan anggota dewan di beberapa negara lain. Intinya, kata Emrus, perbandingan yang logis harus setara.

"Atau bandingkan pendapatan anggota dewan kita sebagai pejabat negara dengan pejabat negara di eksekutif atau legislatif. Itulah pembandingan yang setara. Jangan bandingkan pendapatan anggota dewan dengan upah minimum pekerja, walapun bisa jadi upah minimun pekerja di suatu negara tertentu lebih besar daripada pendapatan seorang anggota dewan di negara lain. Artinya, perbandingan yang logis harus setara," tegasnya.

Bicara soal tunjangan anggota dewan, kata Emrus, apakah ini termasuk bagian dari pendapatan atau biaya (cost)?.

"Tunjangan, menurut hemat saya, termasuk bagian dari biaya, yaitu pengeluaran dalam rangka melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota dewan/pejabat negara. Tunjangan yang diperoleh biasanya melekat pada status yang dijabat. Oleh karena itu, bukankah setiap pejabat negara atau pemerintah memperoleh tunjangan dalam bentuk sejumlah uang setiap bulan?," tanyanya.

"Untuk itulah, mari kita berfikir jernih dan logis. Lakukan perbandingan tentang apapun berdasarkan prinsip setara agar ilmiah," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait