Cegah Pemalsuan Akta Otentik, Ditjen AHU: Sidik Jari Tak Bisa Berbohong
Cegah pemalsuan akta otentik, Ditjen AHU optimalkan daktiloskopi dan sidik jari untuk kepastian hukum
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Daktiloskopi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Banani Adam menegaskan pentingnya daktiloskopi bagi masyarakat dan pemerintah dalam membantu memastikan identitas seseorang secara akurat.
Beberapa hal yang sangat penting dalam penggunaan daktiloskopi, yakni pembuatan dokumen atau proses pelayanan tertentu, membantu kepolisian mengidentifikasi pelaku berdasarkan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Kemudian membantu mengenali korban kecelakaan, bencana atau jenazah yang identitasnya belum diketahui, membantu menyediakan data identitas yang lebih akurat untuk mendukung administrasi kependudukan dan keamanan.
"Daktiloskopi penting karena dapat memberikan identifikasi yang akurat, mendukung keamanan masyarakat, membantu penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pemerintah," kata Adam, Selasa (7/9/2026).
Dia menjelaskan, penyelenggaraan layanan daktiloskopi yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU meliputi pengambilan teraan sidik jari, pengidentifikasian, perumusan sidik jari, pemberian keterangan ahli, pendokumentasian arsip teraan sidik jari dan sidik jari pada minuta akta untuk menjamin kepastian hukum identitas dan perlindungan hukum seseorang sesuai dengan disiplin ilmu.
Daktiloskopi, sambung Adam, sebagai cabang ilmu identifikasi forensik yang mempelajari sidik jari manusia, terutama untuk menentukan dan memastikan identitas seseorang.
"Pada prinsipnya daktiloskopi ini akan membantu mencegah pemalsuan identitas, dokumen kenegaraan, dan akta otentik sejalan dengan semangat. Sidik Jari Tidak Bisa Berbohong," jelasnya.
Selain itu, Adam juga berencana pengembangan aplikasi sidik jari online (sidik online), sebuah layanan digital berbasis self-service yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan daktiloskopi secara mandiri, cepat dan aman.
Layanan berbasis digital ini memungkinkan pengajuan, pemantauan status, hingga pengunduhan hasil layanan daktiloskopi dilakukan secara mandiri, cepat dan aman.
"Aplikasi sidik jari online ini sebagai wujud nyata transformasi digital layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Lebih jauh, tambahnya, percepatan transformasi digital, termasuk arah pengembangan layanan Sidik Online berbasis self-service dan Layanan Sidik Jari Minuta Akta, harus selaras dengan peta jalan digitalisasi layanan hukum untuk penguatan sinergi kelembagaan.
"Melalui penyelarasan ini, Kementerian Hukum RI berupaya memastikan bahwa layanan daktiloskopi tidak hanya berjalan sesuai ketentuan teknis, tetapi juga terintegrasi dengan arah kebijakan hukum nasional sejalan dengan semangat layanan hukum yang inklusif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
NASIONALSoal Isu Penangkapan, Bambang Rukminto Desak Kapolri Ungkap Jenderal yang Diduga Sadap Pejabat Negara
Rozie Winata·37 menit yang lalu -
SUMUTBuka Musda IJTI Sumut ke-VI, Wagub Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan Daerah
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
NASIONALDPR Desak Pemerintah Kerahkan Kekuatan Penuh Padamkan Karhutla Papua Selatan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALPolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALPejabat Senior Korea Utara Kecam AS atas Tuduhan Keterlibatan dalam Kasus Pencurian Binance
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALMabes Polri Buka Suara soal Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal di Mako Brimob
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOAnis Byarwati Soroti Pajak Pembalut: Jangan Bebani Perempuan Setiap Bulan
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMantan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dkk Jadi Tersangka Korupsi Pasar Ikan Modern Proyek 22 Miliar
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Menguat ke Rp18.135 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Ketidakpastian Global
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan