Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Pemalsuan Akta Otentik, Ditjen AHU: Sidik Jari Tak Bisa Berbohong

Cegah pemalsuan akta otentik, Ditjen AHU optimalkan daktiloskopi dan sidik jari untuk kepastian hukum

Bagikan:
Kepala Subdirektorat Daktiloskopi Ditjen AHU, Banani Adam, memaparkan peran daktiloskopi dalam mencegah pemalsuan identitas dan dokumen kenegaraan, Senin (7/9/2026). (Foto: istimewa)
Kepala Subdirektorat Daktiloskopi Ditjen AHU, Banani Adam, memaparkan peran daktiloskopi dalam mencegah pemalsuan identitas dan dokumen kenegaraan, Senin (7/9/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kepala Subdirektorat , Direktorat Jenderal (), Banani Adam menegaskan pentingnya daktiloskopi bagi masyarakat dan pemerintah dalam membantu memastikan identitas seseorang secara akurat.

Beberapa hal yang sangat penting dalam penggunaan , yakni pembuatan dokumen atau proses pelayanan tertentu, membantu kepolisian mengidentifikasi pelaku berdasarkan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Kemudian membantu mengenali korban kecelakaan, bencana atau jenazah yang identitasnya belum diketahui, membantu menyediakan data identitas yang lebih akurat untuk mendukung administrasi kependudukan dan keamanan.

"Daktiloskopi penting karena dapat memberikan identifikasi yang akurat, mendukung keamanan masyarakat, membantu penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pemerintah," kata Adam, Selasa (7/9/2026).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan layanan daktiloskopi yang diselenggarakan oleh meliputi pengambilan teraan sidik jari, pengidentifikasian, perumusan sidik jari, pemberian keterangan ahli, pendokumentasian arsip teraan sidik jari dan sidik jari pada minuta akta untuk menjamin kepastian hukum identitas dan perlindungan hukum seseorang sesuai dengan disiplin ilmu.

Daktiloskopi, sambung Adam, sebagai cabang ilmu yang mempelajari sidik jari manusia, terutama untuk menentukan dan memastikan identitas seseorang.

"Pada prinsipnya daktiloskopi ini akan membantu mencegah pemalsuan identitas, dokumen kenegaraan, dan akta otentik sejalan dengan semangat. Sidik Jari Tidak Bisa Berbohong," jelasnya.

Selain itu, Adam juga berencana pengembangan aplikasi (sidik online), sebuah layanan digital berbasis self-service yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan daktiloskopi secara mandiri, cepat dan aman.

Layanan berbasis digital ini memungkinkan pengajuan, pemantauan status, hingga pengunduhan hasil layanan daktiloskopi dilakukan secara mandiri, cepat dan aman.

"Aplikasi ini sebagai wujud nyata transformasi digital layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Lebih jauh, tambahnya, percepatan transformasi digital, termasuk arah pengembangan layanan Sidik Online berbasis self-service dan Layanan Sidik Jari Minuta Akta, harus selaras dengan peta jalan digitalisasi layanan hukum untuk penguatan sinergi kelembagaan.

"Melalui penyelarasan ini, Kementerian Hukum RI berupaya memastikan bahwa layanan daktiloskopi tidak hanya berjalan sesuai ketentuan teknis, tetapi juga terintegrasi dengan arah kebijakan hukum nasional sejalan dengan semangat layanan hukum yang inklusif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait