Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cabuli Korban Sejak 2021, Predator Anak di Banyuasin Tak Berkutik Diringkus Polisi

Polda Sumsel tangkap terduga pelaku kekerasan seksual anak berulang di Banyuasin yang beraksi sejak 2021

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) Polda Sumsel menangkap seorang pria berinisial AHK (24) di Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (8/10/2026). (Foto: istimewa)
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) Polda Sumsel menangkap seorang pria berinisial AHK (24) di Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Kamis (8/10/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Ditreskrim PPA dan PPO) menangkap seorang pria berinisial AHK (24) di Muara Sungsang, Kabupaten , Kamis (8/10/2026).

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari korban berinisial RA (17), warga Palembang, terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang terjadi berulang sejak 2021 hingga 2026.

Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit 1 Kompol Bery Juana Putra bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku.

“Begitu menerima laporan dan petunjuk dari korban, tim kami langsung bergerak penelusuran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama,” ujar Bery dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026).

Terduga pelaku diringkus sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dibawa ke kantor Ditreskrim PPA dan PPO untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit telepon seluler, terdiri dari satu unit milik korban dan tiga unit milik terduga pelaku.

Penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 473 ayat (3) huruf a dan b juncto ayat (4), serta Pasal 415 huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan jika kepolisian akan mengusut kasus ini secara profesional dan mengimbau peran aktif masyarakat.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dugaan terhadap anak secara profesional. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait