Harris Turino Dorong Pajak Digital Global, Potensi Tambahan Penerimaan Rp80 Triliun
DPR dorong pajak perusahaan digital global berbasis ekonomi signifikan agar penerimaan negara naik
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino mendorong pemerintah mengevaluasi sistem perpajakan terhadap perusahaan digital global yang meraup pendapatan dari pasar Indonesia.
Ia menilai, pendekatan perpajakan perlu bergeser dari konsep permanent establishment atau keberadaan fisik perusahaan menuju significant economic presence atau kehadiran ekonomi signifikan.
Menurut Harris, perubahan pendekatan tersebut diperlukan agar perusahaan digital global yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi di Indonesia dapat dikenai pajak secara lebih adil.
“Rezim perpajakan kita harus digeser dari permanent establishment menjadi significant economic presence. Perlu ada satu keberanian dari Indonesia untuk lebih adil dalam menerapkan pajak kepada semua pihak yang mencari makan di Republik ini,” tegas Harris, Minggu (11/10/2026).
Harris menilai, strategi pengawasan pajak digital yang dipaparkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat masih cenderung berfokus pada pelaku usaha domestik. Kelompok tersebut antara lain pedagang e-commerce, kreator konten, dan pemasar afiliasi.
Padahal, menurut dia, perusahaan digital global seperti Google, Spotify, Netflix, dan YouTube juga menikmati potensi pendapatan besar dari konsumen di Indonesia.
Karena itu, Harris meminta pemerintah memperluas cakupan pengawasan pajak digital agar tidak hanya berfokus pada pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), tetapi juga mengevaluasi pengenaan pajak penghasilan terhadap perusahaan digital global sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mereka sama sekali tidak bayar pajak penghasilan ke Indonesia, hanya membayar PPN. Itu pun yang membayar adalah pelanggannya,” ujarnya.
Selain persoalan skema perpajakan, Harris menyoroti keterbatasan otoritas pajak dalam mengakses dan memverifikasi data aktivitas ekonomi perusahaan digital global di Indonesia.
Data yang dimaksud mencakup jumlah pelanggan, nilai transaksi, serta besarnya pendapatan yang diperoleh dari pasar domestik. Menurutnya, keterbatasan akses terhadap data tersebut menyulitkan pemerintah menghitung potensi pajak secara akurat.
“Dirjen Pajak tidak tahu berapa jumlah pelanggan Spotify, berapa jumlah pelanggan Netflix. Hanya dikasih tahu sama mereka, tanpa punya alat untuk menguji,” katanya.
Harris menilai, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan dan verifikasi data agar otoritas pajak memiliki dasar yang memadai dalam menilai aktivitas ekonomi perusahaan digital lintas negara.
Dengan demikian, pemungutan pajak di sektor digital diharapkan dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh pelaku usaha.
Harris menyebut kajian bersama Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perubahan pendekatan perpajakan digital berpotensi meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp20 triliun hingga Rp80 triliun per tahun.
Menurut dia, potensi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan perpajakan, terutama di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Ia juga membandingkan nilai transaksi bruto atau gross merchandise value (GMV) ekonomi digital yang disebut mencapai Rp1.600 triliun dengan nilai ekspor batu bara sebesar Rp500 triliun dan nikel sebesar Rp111 triliun.
Perbandingan tersebut, menurut Harris, menunjukkan besarnya aktivitas ekonomi digital yang perlu diimbangi dengan kebijakan perpajakan yang sesuai.
Ia berharap pemerintah dapat meninjau kembali pendekatan perpajakan terhadap perusahaan digital global, memperkuat pengawasan transaksi lintas negara, serta memastikan perusahaan yang memperoleh pendapatan dari pasar Indonesia memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih seimbang antara pelaku usaha domestik dan perusahaan digital global, sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sektor ekonomi digital.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Seorang Remaja Perempuan Diamankan
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
NASIONALKapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar-besaran: 199 Pati-Pamen Dirotasi, Sejumlah Kapolda dan Wakapolda Diganti
Rozie Winata·56 menit yang lalu -
NASIONALHarris Turino Dorong Pajak Digital Global, Potensi Tambahan Penerimaan Rp80 Triliun
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWABanjir Kembali Terjang Padang, Lumin Park Terendam, 50 KK Mengungsi dan Butuh Bantuan
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALCabuli Korban Sejak 2021, Predator Anak di Banyuasin Tak Berkutik Diringkus Polisi
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALReses DPD, Komite III Fokus Awasi 5 Program Prioritas Pemerintah
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KESEHATANKemenkes Ungkap 9 dari 10 Orang dengan Depresi Belum Tersentuh Layanan Kesehatan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJamu Borneo FC di Jatidiri, Java United Berburu Tiga Poin Perdana
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAEmil Audero Dapat Guard of Honour di Spanyol Usai Bawa Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan