Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Reses DPD, Komite III Fokus Awasi 5 Program Prioritas Pemerintah

Reses Komite III DPD RI awasi revitalisasi sekolah, CKG, dan perlindungan perempuan anak di daerah

Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma, menegaskan pentingnya pelaksanaan reses sebagai momentum menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal lima agenda pengawasan di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta perlindungan perempuan dan anak, Minggu (11/10/2026). (Foto: Dok/DPD)
Ketua Komite III DPD, Filep Wamafma, menegaskan pentingnya pelaksanaan reses sebagai momentum menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal lima agenda pengawasan di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, serta perlindungan perempuan dan anak, Minggu (11/10/2026). (Foto: Dok/DPD)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sebanyak 38 anggota akan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing selama Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Pengawasan difokuskan pada lima agenda, mulai dari revitalisasi sekolah, Program Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis (CKG), perlindungan perempuan dan anak, hingga penyaluran bantuan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ketua DPD, Filep Wamafma, mengatakan reses menjadi momentum untuk mengidentifikasi persoalan pelayanan dasar dan memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Reses harus menghasilkan data, mengungkap persoalan, merumuskan rekomendasi, mengawal respons pemerintah, dan memastikan adanya perbaikan yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Filep, Minggu (11/10/2026).

Dalam sektor pendidikan, Komite III akan mengawasi pemerataan revitalisasi sekolah serta ketepatan sasaran Program Sekolah Rakyat. Sementara di bidang kesehatan, pengawasan CKG mencakup akses pemeriksaan hingga tindak lanjut berupa pengobatan dan rujukan medis.

Komite III juga akan mengevaluasi pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak, termasuk akses pelaporan, pendampingan korban, serta pemulihan. Adapun terkait DTSEN, perhatian diarahkan pada akurasi data penerima bantuan, verifikasi lapangan, mekanisme sanggah, dan penanganan pengaduan masyarakat.

Filep menegaskan, hasil reses akan ditindaklanjuti secara sistematis melalui penyusunan rekomendasi dan pemantauan pelaksanaan perbaikan.

Menurutnya, keberhasilan tidak cukup diukur dari anggaran dan target administratif, tetapi juga dari manfaat nyata yang diterima masyarakat.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru