Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bukan Sekadar Soal Suhu, Sartono Minta Perubahan Iklim Jadi Agenda Ketahanan Nasional

Sartono meminta perubahan iklim menjadi agenda ketahanan nasional dan menekankan tata kelola, adaptasi, transisi energi, serta pembiayaan.

Anggota Komisi XII DPR, Sartono Hutomo mendorong perubahan iklim menjadi bagian dari agenda ketahanan nasional. Jumat (4/9/2026). (Foto:istimewa)
Anggota Komisi XII DPR, Sartono Hutomo mendorong perubahan iklim menjadi bagian dari agenda ketahanan nasional. Jumat (4/9/2026). (Foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA tidak lagi dapat dipandang semata sebagai persoalan kenaikan temperatur. Dampaknya kini merambah berbagai sektor strategis, mulai dari ketahanan pangan, ketersediaan air, kesehatan masyarakat, produktivitas ekonomi, infrastruktur pesisir, hingga stabilitas nasional.

“Ini harus jadi suatu pijakan dan tentu kita harus ubah cara pandang bahwa perubahan iklim harus kita tempatkan sebagai agenda ,” kata Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, perubahan iklim harus menjadi bagian dari kebijakan strategis negara. Karena itu, Fraksi memberikan lima poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan .

Pertama, harus diposisikan sebagai isu . Kedua, harus menjadi pondasi tata kelola iklim yang terintegrasi.

Ketiga, seluruh kebijakan terkait perubahan iklim perlu diorkestrasi dalam satu kerangka yang konsisten. menilai kebijakan tersebut tidak hanya harus berorientasi pada mitigasi, tetapi juga memberikan perhatian yang seimbang terhadap upaya adaptasi.

“Nah ini perlu harus jadi catatan penting di dalam RUU Perubahan Iklim. Tentu ada adaptasi yang harus mendapatkan perhatian yang sama dengan mitigasi,” ujarnya.

Poin keempat yang disoroti adalah harus berjalan sejalan dengan . Menurut Sartono, agenda transisi energi tidak boleh mengabaikan aspek keamanan pasokan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat.

Sementara poin kelima adalah perlunya kejelasan mengenai siapa yang harus membiayai transisi perubahan iklim.

Sartono menegaskan, Fraksi mendukung pembentukan RUU Perubahan Iklim. Namun, regulasi tersebut harus mampu menjawab empat pertanyaan fundamental, yakni siapa yang bertanggung jawab, siapa yang membiayai, siapa yang mengawasi, serta siapa yang mendapatkan manfaat dari proses transisi tersebut.

“Tentu targetnya pada akhirnya ukuran keberhasilannya harus lebih luas. Apakah ketahanan nasional semakin kuat, energi semakin aman dan terjangkau, ekonomi semakin kompetitif. Tentu lapangan kerja semakin terbuka, masyarakat rentan semakin terlindungi dan generasi penerus menerima yang lebih baik,” jelasnya.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi itu menandaskan, lima poin tersebut dapat menjadi landasan utama dalam pembahasan RUU Perubahan Iklim.

Menurutnya, keberhasilan regulasi perubahan iklim pada akhirnya tidak hanya diukur dari pencapaian target penurunan emisi, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperkuat ketahanan nasional, menjamin , meningkatkan daya saing ekonomi, membuka lapangan kerja, serta melindungi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak perubahan iklim. 

(LS/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait