Nusantaraterkini.co, MEDAN - Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting mengatakan bahwa seluruh Ketua BKM (Badan Kemakmuran Masjid), imam dan muazin di Kota Medan akan diikutsertakan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.
Topan menyampaikan bahwa Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menginstruksikan agar Ketua BKM, imam dan muazin di masjid maupun musala mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut, pada rapat Selasa (23/7/2024) kemarin di Balai Kota Medan, Topan memerintahkan kepada seluruh camat agar melakukan pendataan terhadap Ketua BKM, imam dan muazin di wilayah kerjanya masing-masing.
Baca Juga : BEM SI Geruduk Kantor Gubsu, Desak Robohkan Diskotek Blue Night di Langkat
“Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan. Tolong dilakukan pendataan dengan benar jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun data double,” ujar Topan, sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Rabu (24/7/2024).
Topan menyebutkan langkah yang dilakukan Wali kota Medan, Bobby Nasution tersebut sejalan dengan semangat kota Medan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerajaan (UCJ).
“Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, imam dan muazin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” pungkasnya.
Baca Juga : Gubernur Bobby Nasution Tambah Bonus Hadiah di Kejurda Funakoshi 2026
(cw3nusantaraterkini.co)
