Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bobby Copot Sekretaris Diskop UKM Sumut Puji Latuperissa Gegara Main HP hingga Tak Minta Izin Ikut Seleksi Jabatan Pemko Medan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kolase Foto.Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Puji Latuperissa. (Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Herly Puji Mentari Latuperissa yang karib disapa Puji Latuperissa dicopot dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sumut oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Masalahnya, Puji Latuperissa ketahuan bermain handphone (HP) saat pengarahan gubernur. Hal itu merupakan hasil pemeriksaan dari Tim Pemeriksa Pemprov Sumut.

Dalam surat hasil pemeriksaan yang beredar di kalangan wartawan, juga disebutkan Puji Latuperissa dicopot karena terbukti melakukan pungutan di luar ketentuan.

Meminta sesuatu karena berhubungan dengan jabatan, serta menyalahgunakan wewenang dengan mewajibkan tamu membawa kado pada acara pribadi.

Baca Juga : Bobby Ajukan Ranperda P-APBD Sumut 2025 Rp 12,5 Triliun, Koreksi Pendapatan Rp 500 Miliar Lebih dari Target APBD Murni

Disebut juga Puji Latuperissa memerintahkan tenaga outsourcing membersihkan rumah pribadi di luar jam kerja tanpa upah, melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan, tidak menunjukkan integritas, keteladanan dan tanggung jawab kedinasan.

Pencopotan itu juga karena Puji Latuperissa mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemko Medan tahun 2025, tanpa seizin pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga : Sekolah Gratis Tingkat SMA/SMK se Sumut Mulai Jalan 2026, Bertahap dari Kepulauan Nias, Pantai Barat..

Kini Puji Latuperissa tidak lagi menjadi pejabat eselon III. Ia menjadi staf biasa sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Ketenagakerjaan Sumut.

Informasi yang dihimpun wartawan dari lingkungan Diskop UKM Sumut sudah ada yang menggantikannya yakni T Yudhi Media sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Diskop UKM Sumut.

Sementara, Puji Latuperissa mengakui sudah menerima SK pencopotan tersebut. “Sudah bang,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan. Puji enggan memberi komentar karena menyangkut kebijakan pimpinan.

(fer/nusantaraterkini.co)