Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

BGN Diminta Evaluasi Total Tata Kelola MBG Usai Temuan 100 SPPG Diduga Fiktif di Cilacap

Irma Suryani meminta BGN mengevaluasi total program MBG usai ditemukan sekitar 100 SPPG diduga fiktif di Kabupaten Cilacap.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jumat (26/6/2026).(foto: istimewa)
Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Badan Gizi Nasional melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jumat (26/6/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coJAKARTA – Anggota Fraksi , , meminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program (MBG) setelah muncul temuan sekitar 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi () yang diduga fiktif di Kabupaten

Menurut Irma, temuan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan, verifikasi, serta meningkatkan kualitas pengelolaan program di seluruh daerah.

Irma menilai dugaan keberadaan SPPG fiktif tidak menutup kemungkinan juga terjadi di wilayah lain. Karena itu, ia meminta tidak hanya berfokus pada penanganan kasus di Cilacap, tetapi melakukan evaluasi secara nasional terhadap seluruh jaringan SPPG.

" fiktif mungkin saja ada di daerah-daerah lain. Semoga ke depan kinerja makin baik," kata Irma, Jumat (26/6/2026).

Ia menegaskan pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tata kelola organisasi, evaluasi kinerja koordinator wilayah dan koordinator kecamatan, hingga penilaian terhadap sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG.

Selain itu, Irma meminta BGN menghentikan secara permanen operasional SPPG yang tidak memenuhi standar, termasuk bangunan yang tidak layak serta tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan.

"Tentu ini momentum untuk BGN yang baru benah-benah di segala bidang, memperbaiki tata kelola, mengevaluasi korwil dan korcam, juga mengevaluasi SDM yang ada di SPPG. Begitu juga setop secara permanen SPPG yang bangunannya tidak sesuai standar dan tidak memiliki IPAL pabrikan," ujarnya.

Irma mengatakan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG, termasuk menerima berbagai masukan dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Ia juga menyoroti adanya keluhan masyarakat yang telah memiliki fasilitas SPPG dengan kondisi memadai, tetapi belum memperoleh persetujuan dari BGN. Sebaliknya, menurutnya, terdapat fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar justru telah mendapatkan persetujuan.

"Sebenarnya banyak masyarakat yang punya SPPG bagus, tetapi tidak mendapatkan approval, sementara yang tidak bagus malah dapat approval," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten , Ammy Amalia Fatma Surya, mengungkapkan adanya sekitar 100 titik SPPG yang diduga fiktif setelah dilakukan pengecekan lapangan oleh kepala SPPG yang ditunjuk BGN.

Dari lebih 300 titik SPPG yang tercatat di Kabupaten Cilacap, sebagian lokasi diketahui tidak memiliki bangunan maupun aktivitas operasional sebagaimana tercantum dalam data, sehingga menjadi perhatian untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

 (LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait