Nusantaraterkini.co, MEDAN - Apakah boleh di pagi hari Bulan Ramadan menjual makanan dan minuman.
Seperti diketahui umat Islam berpuasa di bulan Ramadan dimana tidak boleh untuk makan dan minum.
Ramadan merupakan bulan sucinya orang Islam yang penuh berkah dan kenikmatan sangat luar biasa.
BACA JUGA: Pendekatan Religius Polri Dukung Bazar Kuliner UMKM Ramadhan di Sergai
Tidak hanya bagi umat Islam saja namun diluar agama ini juga merasakan keberkahan di bulan Ramadan.
Ustadz Haji Zulkifli S.T (60), ia mengatakan adanya orang yang berjualan di pagi hari seperti warung tegal.
"Itu ya boleh saja, karena Indonesia tidak menganut hukum Islam. Kecuali Indonesia menganut hukum Islam maka sudah pasti ditangkap dan dilarang," katanya.
Artinya dalam hukum Islam tidak membolehkan orang-orang berjualan makanan dan minuman ketika sedang berpuasa.
"Seperti contohnya warung tegal itu buka ya boleh saja, karena Indonesia tidak menganut hukum Islam, namun kalo menganut hukum Islam sudah pasti ditangkap seperti di Mekkah," ucapnya saat ditemui di Mesjid Raya Mandala Selasa (11/3/2025) Pukul 14.20 WIB.
Masih dikatakan Zulkifli, bahwa dari segi hukum Islam sudah jelas dan tegas jika tidak boleh ya tetap begitu, namun adanya toleransi beragama didalamnya.
Seperti dibuka nya restoran namun ditutup yang terlihat hanya kaki pengunjung saja demi menjaga toleransi tersebut.
"Agama islam aturannya tegas, jika tidak boleh maka tetap tidak boleh, namun kita di indonesia, saling toleransi saja seperti contoh warung atau restoran itu yang terlihat hanya kaki nya saja pengunjungnya artinya ditutupin yang dimana juga disebut warung hantu," jelasnya.
Masih dikatakan Zulkifli, ini juga tergantung peraturan daerah masing masing.
Dimana dewan perwakilan dan majelis ulama indonesia bagaimana mereka membuat sebuah kesepakatan.
"Itu juga perdanya ada masing-masing bagaimana mereka menemukan kesepakatan antara dewan dan MUI," jelasnya.
BACA JUGA: Pakat Khas Mandailing jadi Favorit Makanan Masyarakat saat Ramadan
Masih dikatakan zulkifli, dimana sebaiknya memang dilarang saja agar efisiensi keuangan agar lebih stabil.
"Bagusnya dilarang saja, agar mengefisiensi keuangan agar menghemat untuk kedepan, seperti contoh biasa anak dikasih jajan lima ribu karena tidak ada yang jualan ya jadi tidak usah jajan," pungkasnya.
(Cw2/Nusantaraterkini.co)
