Berduaan Tanpa Busana di Dalam Mobil, Oknum Polisi dan Seorang Wanita Diamankan Warga
Bripda SAS diduga ditemukan tanpa busana bersama wanita di dalam mobil di Kisaran, Asahan. Ia diamankan warga dan kini diperiksa Propam.
Nusantaraterkini.co, ASAHAN – Seorang anggota polisi berpangkat Bripda berinisial SAS diamankan warga setelah diduga ditemukan tanpa busana bersama seorang wanita di dalam mobil yang terparkir di wilayah Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga awalnya melihat sebuah mobil yang terparkir, kemudian mendatangi kendaraan tersebut karena merasa curiga.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora mengatakan, warga kemudian memeriksa mobil dan mendapati Bripda SAS bersama seorang wanita di dalamnya.
Menurut Immanuel, situasi saat itu tidak sampai berujung pada aksi kekerasan terhadap anggota polisi tersebut. Warga hanya mengamankan yang bersangkutan sebelum menghubungi pihak kepolisian.
“Enggak (diamuk warga). Hanya kan begitu diketok-ketok pintu mobilnya. Ya habis itu diamankan massa. Dicek, oh ternyata dia oknum, ya dihubungi satuannya langsung dijemput dia,” kata Immanuel saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).
Immanuel menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Bripda SAS dan wanita yang bersamanya sama-sama berstatus belum berkeluarga.
“Memang waktu malam itu di Kisaran, kegiatannya. Begitu kejadian, karena mereka sama-sama dewasa, statusnya masih sendiri. Jadi dibawa langsung oleh Propam Polres Tanjung Balai,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda Muhammad Ruslan membenarkan bahwa Bripda SAS merupakan anggota Satuan Samapta Polres Tanjung Balai.
“Oknum Bripda SAS benar personel satuan Samapta Polres Tanjung Balai,” kata Ruslan.
Saat ini, Bripda SAS masih menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Tanjung Balai untuk mendalami kejadian tersebut.
Ruslan mengatakan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan sedikitnya dua alat bukti, Bripda SAS akan ditempatkan secara khusus (Patsus) selama 30 hari. Langkah tersebut disebut dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Sipropam Polres Tanjung Balai dan setelah ditemukan dua alat bukti akan dilakukan patsus selama 30 hari ke depan, guna percepatan proses pemeriksaan,” ujar Ruslan.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan apakah Bripda SAS berada di bawah pengaruh narkoba saat peristiwa tersebut. Pemeriksaan Propam masih berlangsung untuk memastikan rangkaian kejadian secara menyeluruh.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·9 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan