Mediasi Warga Teluk Dalam dengan PT Padasa Buntu, Pemdes Minta Aktivitas Excavator Dihentikan
Mediasi warga Desa Teluk Dalam dengan PT Padasa Enam Utama terkait dugaan perusakan tanaman buntu. Pemdes minta excavator dihentikan.
Nusantaraterkini.co,ย ASAHAN โ Mediasi antara warga Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, dengan PT Padasa Enam Utama terkait dugaan perusakan tanaman di lahan pertanian milik masyarakat belum menghasilkan keputusan. Pemerintah desa pun meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas alat berat di lahan yang dipersoalkan.
Pertemuan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Teluk Dalam, Senin (12/10/2026), dengan dihadiri perwakilan masyarakat, penasihat hukum LFJI, Musa Siregar, S.H., bersama anggota, serta Humas PT Padasa Enam Utama, Bambang.
Mediasi digelar untuk mencari kejelasan mengenai status lahan pertanian warga yang disebut mengalami kerusakan tanaman akibat aktivitas excavator milik perusahaan.
Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar lahan pertanian mereka dikembalikan seperti semula apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Kepala Desa Teluk Dalam, Fauzi Nurvi Lubis, juga meminta pihak perusahaan menghentikan pekerjaan menggunakan alat berat di lahan yang menjadi persoalan hingga ada penyelesaian yang jelas.
Fauzi menegaskan, pihak perusahaan seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum melakukan kegiatan yang berkaitan dengan wilayah dan lahan masyarakat.
โApabila permintaan Pemerintah Desa Teluk Dalam tidak diindahkan, jangan salahkan kami. Selama ini, setiap kali PT Padasa Enam Utama melakukan kegiatan, tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa,โ tegas Fauzi.
Senada dengan pemerintah desa, penasihat hukum LFJI, Musa Siregar, meminta perusahaan menghormati sikap pemerintah desa dan tidak melanjutkan aktivitas alat berat di lahan yang disengketakan sebelum persoalan tersebut diselesaikan.
โSebelum ada penyelesaian lahan pertanian warga, jangan lagi ada excavator bekerja di lahan warga Desa Teluk Dalam,โ ujar Musa.
Sementara itu, Humas PT Padasa Enam Utama, Bambang, belum dapat mengambil keputusan terkait permintaan penghentian sementara operasional excavator yang disampaikan dalam mediasi tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Teluk Dalam berencana menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta penanganan dan kejelasan status lahan pertanian yang dipersoalkan warga.
โKami dari pemerintah desa akan segera menyurati ATR/BPN agar segera melakukan penyelesaian terkait lahan pertanian warga saya,โ tutup Fauzi.
Pemerintah desa berharap keterlibatan ATR/BPN dapat membantu memperjelas status lahan sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan memperoleh penyelesaian.
(Bcw7/hen/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOPria Diduga Provokator Bentrokan yang Lukai Dua Jurnalis di Depan Mapolda Sumsel Bawa 2 Sajam
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Fokuskan APBD 2027 untuk Benahi 100 Titik Banjir hingga Kesejahteraan Guru
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Arsenal Kontra Lille, Arteta Kenang Peran Penting Olivier Giroud di Masa Lalu
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALAHY: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Menengah Berpengaruh di Tengah Era Paradoks Global
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPermohonan Prapid Doddy Thahir Dikabulkan, Penetapan Tersangka tak Sah
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
NASIONAL14 Orang Terjaring, KPK Amankan Uang Rp1,4 Miliar dan Logam Mulia dalam OTT di BNPB
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALBNPB Hormati Proses Hukum KPK Usai OTT, Pastikan Tetap Fokus Tugas Kemanusiaan
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
-
NEWSRiset Trend Asia Sebut PLTU Captive dan Ekspor Batubara Pemicu "BlackOut"
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALJurnalis Dihajar saat Live Unjuk Rasa, Pimred Tribun Sumsel dan Sripo Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rozie Winata·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan