Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Razia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur

Razia kos di Kisaran, Asahan, mengamankan 8 pasangan muda-mudi. Polisi juga menemukan sejumlah anak di bawah umur dan akan memanggil orang tua.

Sejumlah pasangan muda-mudi yang diamankan petugas gabungan saat razia kos di kawasan Kota Kisaran. (foto: Humas Polres Asahan).
Sejumlah pasangan muda-mudi yang diamankan petugas gabungan saat razia kos di kawasan Kota Kisaran. (foto: Humas Polres Asahan).
A A

Nusantaraterkini.co,ย  โ€” Aktivitas penghuni rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi perhatian petugas setelah adanya laporan dari masyarakat. Dalam razia yang digelar Sabtu malam (3/10/2026), sebanyak delapan pasangan muda-mudi ditemukan berada berduaan di dalam kamar.

Razia tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Kota bersama Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Asahan. Petugas menyasar dua rumah kos yang berada di sekitar kawasan Kantor Kecamatan Kisaran Timur.

Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi kamar-kamar penghuni kos satu per satu. Petugas meminta penghuni menunjukkan identitas sekaligus memeriksa kondisi di dalam kamar.

Hasilnya, delapan pasangan muda-mudi ditemukan sedang berada berdua di kamar kos. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapati sejumlah penghuni yang masih di bawah umur.

Kapolsek Kota Timur, Iptu Riki Hamdany, mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan warga mengenai aktivitas di sejumlah rumah kos.

โ€œDari laporan warga, kita tindak lanjuti dan kita temukan delapan pasangan remaja berduaan dalam kamar. Kita periksa ruangan dan identitas penghuni kos,โ€ kata Riki, Minggu (4/10/2026).

Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga berencana memanggil orang tua para remaja yang diamankan untuk memberikan penjelasan terkait keberadaan anak-anak mereka di rumah kos pada malam hari.

Sementara itu, Ketua LPPAI , Suyono, mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, khususnya ketika berada di luar rumah hingga larut malam.

Menurutnya, anak-anak yang masih berada di luar rumah pada waktu malam dapat menghadapi berbagai risiko, termasuk menjadi korban tindak kriminal maupun kekerasan seksual.

โ€œMarilah sama-sama, orang tua harus memantau anaknya selalu di rumah pada jam malam. Kita tidak tahu apakah anak-anak di luar nantinya bisa saja menjadi korban tindak kriminal ataupun pencabulan,โ€ ujarnya.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya petugas bersama masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penghuni rumah kos, sekaligus memberikan perhatian terhadap keberadaan anak di bawah umur pada malam hari.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait