Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Beras Tembus Rp 18 Ribu per Kg, Harga Tertinggi di Era Jokowi

Editor:  Annisa
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pedagang beras menunggu pembeli di Pasar Tebet Timur, Jakarta, Jumat (11/6/2021). (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)

Nusantaraterkini.co - Para pedagang pasar tradisional menyebut kenaikan harga beras belakangan ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kenaikan harga beras ini jauh melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hingga mencetak rekor baru, senilai Rp18 ribu per kg.

Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan sulit mendapatkan beras medium dan premium.

"Ya (harga beras premium Rp18.500 per kg tertinggi di era Presiden Jokowi). Hati-hati, jika pasar tradisional stok berasnya tidak melimpah tentu akan terganggu distribusi pangan rakyat yang ada di pasar," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/2).

Reynaldi menyindir keberadaan bansos beras 10 kg yang masif digelontorkan jelang Pilpres 2024, ia menilai, pembagian bansos dalam momentum politik itu menimbulkan tarik-menarik dengan stok beras di pasar. Ujungnya terjadi lonjakan harga, bahkan kelangkaan.

"Tentu menteri yang terkait dalam hal ini, seperti Menteri Perdagangan (Zulkifli Hasan) dan Menteri BUMN (Erick Thohir) yang memang secara 'telanjang' mendukung paslon tertentu. Namun, tidak memperhatikan nasib petani kecil kita, pedagang kecil kita," kritik Reynaldi.

"Fakta bahwa harga beras tinggi ini bukti pemerintah tidak serius menanganinya. Jelas bahwa tata niaga pangan kita ini mesti diperbaiki dan perlu ada perubahan agar tidak terjadi seperti ini terus-menerus," tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional No 7 Tahun 2023, HET beras berlaku sejak Maret 2023 adalah Rp10.900 per kg medium, sedangkan beras premium Rp13.900 per kg untuk zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Sementara, HET beras di zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan dipatok Rp11.500 per kg medium dan beras premium Rp14.400 per kg. Sementara di zona ke 3 meliputi Maluku dan Papua, HET beras medium sebesar Rp11.800 per kg, dan untuk beras premium sebesar Rp14.800 per kg.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Sumber: CNNIndonesia.com