nusantaraterkini.co, ACEH - Warga Dusun Mutiara Cemerlang, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, menemukan bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di tepi pantai Kuala Gigieng pada Kamis (23/1/2025) lalu.
"Benar, warga menemukan benda sejenis bom jenis proyektil yang diduga peninggalan Belanda di pesisir pantai Kuala Gigieng beberapa waktu lalu," ujar Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri dikutip RMOlL, Senin (27/1/2025).
Baca Juga : Gerebek Sarang Narkoba, Tim Gabungan Tak Berhasil Amankan Pelaku
Menurut Endang, penemuan tersebut bermula ketika seorang pencari logam yang menggunakan alat deteksi logam menemukan benda mencurigakan sekitar pukul 10.00 WIB.
Benda tersebut memiliki panjang sekitar 25 cm, diameter 15 cm, dan berat sekitar 30 kilogram.
Awalnya, warga mengira benda itu adalah barang berharga dan mencoba menggali lebih lanjut pada Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga : Dalam Sepekan Polda Sumut Tangkap 157 Para Pelaku Narkoba, Bandar Bersenjata Diringkus
"Mereka menggali menggunakan linggis, namun setelah diangkat ke permukaan, ternyata benda tersebut berupa bom. Warga kemudian melapor kepada perangkat gampong Kajhu yang meneruskan informasi ini ke Polsek Baitussalam," jelas Endang.
Untuk menghindari risiko ledakan, polisi segera memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan dan mengimbau warga agar tidak mendekat. Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan ledakan yang dapat menyebabkan korban jiwa.
"Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi agar warga lebih waspada," ujar Endang.
Bom proyektil tersebut kemudian dilakukan pemusnahan (Disposal) oleh tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Satbrimobda Polda Aceh. Proses disposal dilakukan pada Ahad pagi, pukul 09.30 WIB, di Bukit Botak, Gampong Labuy, yang jauh dari pemukiman penduduk.
Proses disposal memakan waktu sekitar 1,5 jam dengan pengamanan ketat dari Polsek Baitussalam serta dukungan tenaga medis dari Puskesmas Baitussalam.
"Proses disposal berjalan lancar tanpa kendala," ungkap Endang.
Endang juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama yang berpotensi berbahaya. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek Baitussalam atau melalui layanan WhatsApp Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998.
(Dra/nusantaraterkini.co).