Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bencana Sumatera dan Kemenangan Gugatan Iklim Nelayan RI di Pengadilan Swiss Ujian Ekonomi Hijau Prabowo

Kemenangan gugatan iklim nelayan RI di Swiss jadi momentum evaluasi ekonomi hijau Prabowo pasca bencana Sumatera

Bagikan:
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: istimewa)
Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bencana hidrometeorologi Sumatera dan kemenangan gugatan iklim di Pengadilan Kanton Zug, Swiss menjadi batu ujian terhadap gagasan dalam . 

“Dua peristiwa beriringan ini, telah membuktikan bahwa upaya pengembangan ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru sebagai strategi utama dalam mencapai kemandirian bangsa, harus segera menemukan formula idealnya,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPR , Senin (29/12/2025).

Penilaian itu disampaikan Alex, merespon dikabulkannya seluruh permohonan dalam gugatan yang diajukan empat , terhadap perusahaan semen multinasional asal Swiss, Holcim yang diumumkan Pengadilan Kanton Zug, Swiss tanggal 22 Desember 2025. 

Dalam gugatannya, nelayan ini menuntut kompensasi dari Holcim atas dampak perubahan iklim yang mereka alami, dukungan pendanaan untuk perlindungan banjir serta penurunan emisi CO2 secara cepat.

Baca Juga : MPR: Ekonomi Hijau Harus jadi Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Begitu juga halnya dengan bencana hidrometeorologi Sumatera yang melanda tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. 

Bencana yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor itu, juga tak lepas dari praktik massif, akibat pembukaan lahan perkebunan sawit dan pertambangan yang merusak ekosistem hutan. 

“Para pembantu presiden harus bergerak cepat dan tepat dalam menerjemahkan Astacita ini terutama yang terkait dengan hilirisasi, industrialisasi dan pembangunan SDM, untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang harmonis dengan alam dan berkelanjutan sebagaimana dicita-citakan presiden,” tegas Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu. 

Ancaman ini makin nyata di masa depan, urai Alex, jika merujuk pidato Subianto di sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR dan DPD tanggal 15 Agustus 2025 lalu. 

Di kesempatan itu, Presiden Prabowo menyampaikan, negara telah mengambil alih 3,1 juta hektar sawit illegal dalam kawasan hutan di berbagai wilayah di Indonesia. Dimana, 1 juta hektare di antaranya diberikan pada PT Agrinas Palma Nusantara tanggal 9 Juli 2025. 

Baca Juga : Pertamina Dorong Swasembada Energi dan Ekonomi Hijau Lewat SAF

“Seharusnya, pengambilalihan 3,1 juta hektar sawit itu disertai pemetaan yang lebih memihak gagasan ,” tegasnya.

Keberpihak terhadap gagasan ekonomi hijau itu, terang Alex, sejatinya telah ditunjukan pemerintah dengan pencabutan tanaman sawit yang merambah hingga Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalwan, Riau.

“Selain mengambil alih lahan sawit illegal, seharusnya negara juga menindaklanjutinya dengan pemetaan potensi ancaman akibat pencaplokan hutan secara illegal itu," sebutnya.

“Semua kebun sawit yang berada di hutan lindung dan konservasi alam, semestinya juga diperlakukan serupa kasus TNTN,” sambungnya.  

“Dengan begitu, hutan yang telah berganti jadi tanaman sawit, tak lagi jadi ancaman secara ekologi dan lingkungan,” tambah anggota DPR RI Dapil Sumbar I itu. 

Baca Juga : Soal Temuan Zat Radioaktif Pada Cengkeh Indonesia, Komisi IV Sarankan Bapeten Investigasi

Menurut Alex, Indonesia dengan deposit hutan tropis terluas di dunia, semestinya jadi garda terdepan dalam isu global yang terkait dengan perubahan iklim. 

Selain itu, tegas Alex, para pembantu presiden juga harus serius menciptakan pertumbuhan ekonomi baru sesuai janji kampanye Pemilu 2024 lalu. 

“Di penutup tahun 2025, bangsa ini telah diberikan yurisprudensi oleh Pengadilan Swiss, bahwa perusak lingkungan itu bisa dituntut secara hukum. Ini merupakan preseden yang harus dicermati presiden, dalam menelurkan kebijakannya di masa depan,” pungkasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait