Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Satgas PRR Ajukan Skema Baru dan Kenaikan Dana Huntap Pascabencana di Sumatera

Satgas PRR usulkan skema Dana Siap Pakai dan kenaikan bantuan huntap jadi Rp80 juta untuk percepat hunian korban

Ketua Satgas PRR Tito Karnavian. (Foto: dok Kemendagri)
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian. (Foto: dok Kemendagri)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera tengah melakukan akselerasi pembangunan (huntap) bagi para penyintas bencana di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Guna mempercepat proses tersebut, mengajukan perubahan krusial terkait mekanisme pembiayaan dan besaran bantuan unit rumah.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, , mengungkapkan, pihaknya mendorong pemanfaatan Dana Siap Pakai (DSP) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana ().

Skema ini diusulkan untuk pembangunan huntap, baik secara in-situ (di lokasi asal) maupun ex-situ (relokasi) yang dilakukan secara mandiri oleh warga.

Tito menjelaskan bahwa pendekatan mandiri memiliki kompleksitas lebih tinggi dibandingkan pembangunan kawasan hunian terpusat (komunal).

"Mekanisme DSP dipilih karena memberikan fleksibilitas bagi untuk bergerak lebih leluasa di berbagai lokasi terdampak, sehingga penyintas bisa segera menempati hunian permanen yang layak dan aman," ujar Tito usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Usulan Kenaikan Nilai Bantuan

Selain skema pembiayaan, juga menyoroti perlunya penyesuaian nilai bantuan pembangunan huntap yang saat ini masih di angka Rp60 juta per unit. Angka tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan biaya pembangunan rumah layak huni terkini.

Sebagai perbandingan, Tito menyebutkan beberapa parameter acuan, yakni standar Kementerian PKP sebesar Rp120 juta per unit, kebutuhan di Aceh sekitar Rp96 juta per unit dan standar Yayasan Buddha Tzu Chi sebesar Rp75 juta per unit.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Satgas mengusulkan agar nilai bantuan dinaikkan menjadi sekitar Rp80 juta per unit.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas bangunan serta mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat. Seluruh usulan ini akan segera diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Strategi Paralel untuk Percepatan Lahan

Di sisi lain, persoalan lahan terus diprioritaskan agar tidak menghambat progres di lapangan. Wakil Kepala Bidang Data Posko Satgas PRR, Brigjen TNI Andre Julian dalam kesempatan berbeda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah pelaksanaan kerja secara paralel. Pembangunan fisik oleh Kementerian PKP kini tidak harus menunggu proses administrasi pelepasan lahan rampung sepenuhnya.

"Kami melakukan sinkronisasi antara pembangunan fisik dan proses administrasi agar masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama," jelas Andre dalam keterangannya di laman Kemendagri, Sabtu (7/7/2026).

Untuk menjamin komitmen tersebut, Wakil Kepala II Bidang Data Posko Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat.

Jika dalam waktu satu minggu perusahaan terkait belum merealisasikan komitmen lahan, penyelesaiannya akan ditarik ke tingkat pusat untuk memastikan proyek tidak terhambat.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait