Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kebijakan Bagasi Baru Garuda Indonesia Tuai Kritik, Anggota DPR Khawatirkan Dampak ke UMKM Oleh-oleh

Kebijakan bagasi baru Garuda Indonesia menuai kritik DPR karena dinilai berpotensi mengurangi pembelian oleh-oleh dan menekan UMKM pariwisata.

Bagikan:
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman menyoroti dampak aturan bagasi baru Garuda Indonesia terhadap pelaku UMKM oleh-oleh dan cenderamata, Kamis (10/9/2026) (foto: istimewa)
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman menyoroti dampak aturan bagasi baru Garuda Indonesia terhadap pelaku UMKM oleh-oleh dan cenderamata, Kamis (10/9/2026) (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, , mengkritik perubahan regulasi bagasi maskapai yang beralih dari skema berat () ke jumlah koli (). Kebijakan ini dinilai berpotensi menekan industri serta merugikan pelaku cenderamata dan daerah.

Alex menilai sistem akan memicu keengganan penumpang untuk membeli buah tangan, lantaran kemasan umumnya dikemas terpisah dari koper utama dan berisiko terhitung sebagai barang bawaan tambahan yang dikenakan biaya ekstra.

“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Alex, Kamis (10/9/2026).

Dengan sistem baru tersebut, petugas di konter check-in tidak hanya memperhitungkan total berat barang bawaan, tetapi juga jumlah fisik koper atau koli yang dibawa penumpang.

Alex memberikan ilustrasi, seorang penumpang membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kilogram. Total beratnya hanya 20 kilogram atau masih di bawah batas 23 kilogram per koli.

Namun, apabila tiket ekonomi domestik hanya mencakup satu koli, koper kedua tetap dihitung sebagai koli tambahan dan dikenakan biaya ekstra. Kondisi tersebut dinilai semakin memberatkan apabila penumpang membawa kardus berisi oleh-oleh.

“Artinya, pedagang oleh-oleh di terminal bandara, termasuk di sentra oleh-oleh yang ada di sebuah destinasi wisata, bakalan kehilangan calon pembeli,” ujar Alex.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV itu, penumpang berpotensi berpikir ulang untuk membeli oleh-oleh karena biaya tambahan bagasi bisa membuat ongkos membawa produk tersebut tidak lagi sebanding dengan nilai barang yang dibeli.

“Karena, yang ada di pikiran penumpang, kemasan itu akan jadi koli tambahan yang ongkos kirimnya akan melebihi nilai ekonomis dari oleh-oleh yang dibeli,” tambahnya.

Alex kemudian menyoroti besarnya potensi pasar wisata domestik di Indonesia. Ia merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat jumlah perjalanan (wisnus) pada kuartal I 2026 mencapai 319,51 juta perjalanan, atau meningkat 13,14 persen secara tahunan.

Menurut dia, tingginya mobilitas wisatawan domestik menunjukkan semakin ramainya aktivitas perjalanan masyarakat, mulai dari wisata, mudik, perjalanan bisnis hingga kunjungan keluarga.

“Secara teori, cenderamata dan oleh-oleh memang masuk ke dalam kategori pelengkap atau penunjang (ancillary services),” jelas Alex.

Ia menilai kebijakan bagasi baru berpotensi mengurangi peluang pelaku menikmati pertumbuhan perjalanan wisatawan domestik yang mencapai ratusan juta perjalanan.

“Beleid Garuda ini secara tak langsung telah meruntuhkan ekspektasi pelaku UMKM Indonesia terhadap potensi dari ratusan juta orang wisnus ini,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat tersebut. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait