Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bejat, Kakek dan Ayah Tiri Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur: Korban Dipertontonkan Film Porno

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Bejat, Kakek dan Ayah Tiri Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur: Korban Dipertontonkan Film Porno. Ilustrasi (Foto: istimewa).

nusantaraterkini.co, KALSEL - Seorang kakek dan ayah tiri tega setubuhi anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.

Pelaku berinisial TD (57) yang merupakan kakek korban dan AY (36) ayah tiri korban. Mereka merupakan warga Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.

Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Muhammad Yakin Rusdi menjelaskan, kasus persetubuhan dan pencabulan ini terungkap setelah pihak sekolah menceritakan permasalahan korban kepada orangnya.

Baca Juga : Viral Empat Warga Binjai Ngaku Disiksa di Kamboja

"Korban mengalami perubahan prilaku di sekolah. Dia menjadi pemurung sering melamun, tempramental dan penurunan nilai di sekolah," ujar Yakin, Selasa (29/4/2025).

Mendengar cerita tersebut, lanjut Yakin, orang tua kandung korban menjemput anaknya dan membawanya ke rumah. Saat itu, korban menangis dan menceritakan kejadian yang dialaminya ntersebut.

“Mendengar cerita tersebut orang tua kandung korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Satreskrim Polres HSS,” terang Yakin.

Baca Juga : Ini Sosok Aura Cinta, Siswi yang Nekat Debat dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terkait Wisuda dan Acara Perpisahan

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Satreskrim Polres HSS melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

“Tersangka TD ditangkap di wilayah Kecamatan Angkinang dan AY di tangkap di wilayah Kabupaten Tabalong,” ujar AKBP Yakin.

Dipaparkan Yakin, dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku TD mengiming-imingi uang kepada korban untuk masuk ke rumahnya. Saat di dalam rumah, kemudian tersangka melakukan aksi bejatnya.

"Sementara pelaku AY melakukan aksinya karena korban sering bermanja-manja dengan tersangka layaknya seorang ayah dengan anak," kata Yakin.

“Untuk melancarkan aksinya pelaku mempertontonkan film porno kepada korban. Kemudian, tersangka menyetubuhi korban,” tutup Yakin.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres HSS guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Dra/nusantaraterkini.co).