Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bawaslu Tegaskan Rekapitulasi Harus Transparan

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: Antara/Galih Pradipta/rwa).

Nusantaraterkini.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 dilakukan secara transparan untuk umum. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan apabila rekapitulasi dilakukan secara tertutup maka dinyatakan tidak sah.

"Teman-teman caleg yang tidak punya saksi, katanya, bisa melihat dari luar, yang namanya tempat rekapitulasi itu harus terbuka, jangan sampai tertutup. Gordennya ditutup, itu tidak boleh. Kalau tertutup, hitung ulang," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat, (16/2/2024), dikutip dari Detikcom.

Baca Juga : Bawaslu : Pemilu Sebelumnya Masih Sering Terjadi Ketidaksinkronan Data dan Memicu Kebingungan di Tingkat Pengawasan

Bagja mengatakan penetapan suara hasil pemilu akan dilakukan secara berjenjang, mulai rapat pleno terbuka oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK), lalu KPU kabupaten/kota, kemudian KPU provinsi, dan terakhir KPU pusat.

Ia lantas mengingatkan jajaran pengawas di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa harus terus mengawasi jalannya rekapitulasi manual di setiap tingkatan.

"Jadi kami berharap teman-teman PPK dan lain-lain bisa melakukannya (rekapitulasi secara terbuka)," imbuhnya.

Baca Juga : Andar Amin Harahap Bersama Bawaslu Dorong Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Detikcom