NUSANTARATERKINI.CO - Pembukaan seleksi nasional Perekrurtan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebentar lagi akan dibuka.
Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa 2,3 juta pekerjaan akan diperebutkan dalam rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.
Informasi rekrutmen nasional ini dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers pada hari Jumat (3 Mei 2024).
Presiden Jokowi mengatakan seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dialokasikan untuk formasi guru dan dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan,” ucap Jokowi.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para lulusan baru dengan merekrut 690 ribu CPNS pada tahun 2024.
Selain itu, pengerahan tenaga non-ASN juga akan dilakukan dengan merekrut 1,6 juta formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” ujar dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abba Subhaji Subhaji, juga mengungkapkan spesifikasi formasi CPNS dan PPPK.
"Paling cepat di posisi April, atau Mei sambil menunggu verval (verifikasi validasi)," ujar Aba, dilansir dari Kompas.Tv
Aba menjelaskan, pendaftaran April 2024 akan mencakup rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah formal.
Sementara itu, akan ada 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024.
Untuk mengakomodir hal tersebut, BKN akan melakukan seleksi CASN 2024 dalam tiga putaran.
Pada seleksi CPNS 2024, total ada 2,3 juta formasi yang akan dibuka, terdiri dari 690.822 formasi untuk CPNS dan 1.605.694 formasi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk instansi pusat, ada 429.183 formasi yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.
Formasi khusus merupakan gabungan dari formasi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi PPPK pemerintah daerah dialokasikan untuk 419.146 guru, 417.196 tenaga kesehatan, dan 547.416 tenaga teknis.
Prioritas diberikan kepada dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk tenaga digital, dan berbagai sektor penting lainnya.
Untuk daerah, pemerintah akan mengalokasikan 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Untuk lulusan Strata Satu (S1) manajemen, ada beberapa instansi yang bisa menjadi pertimbangan instansi pusat.
Salah satunya instansi Basarnas membuka formasi untuk lulusan S1 Manajemen berikut rinciannya
- Analis Barang Milik Negara
- Penata Laporan Keuangan
- Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
(*/nusantaraterkini.co)